
Lahat Sumsel // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan seorang terduga Pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada hari Minggu 02/03/2025 dini hari, Penangkapan dilakukan di pinggir jalan lintas Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan ( Sum-Sel )
Pada hari Selasa Tanggal,04/03/2025.
Melalui Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP Hairudin, S.H., memimpin langsung operasi ini bersama personelnya. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A-14/III/2025/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, pelaku yang diamankan diketahui bernama Andre Suwardi (25), warga Dusun IV, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket sedang sabu seberat 43,87 gram yang dikemas dalam plastik klip transparan. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba Polres Lahat segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
COBRA–“COMMUNITY BERITA NUSANTARA.,NEWS SUM-SEL
Pewarta//Mujiyono

