PORTAL HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat Tanggap Satreskrim Polres Lahat Tim Jagal Bandit Ungkap Kasus Modus Laporan Palsu Warga Diduga Ayah dan Anak Dibegal.

Lahat Sumsel — MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Melalui Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat saat menerima laporan tersebut dari warga dengan sikap respon cepat bergerak, berhasil mengungkap kasus dugaan laporan palsu yang dibuat oleh dua orang warga terkait dugaan tindak pidana Dibegal, Saat Peristiwa ini terjadi dan di ketahui hasil penelusuran mendalam di TKP akhirnya terungkap kasus di balik laporan warga tersebut modus belaka, pada hari Selasa Tanggal 02/06/26.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan yang disampaikan di SPKT Polres Lahat.

Respon Cepat Tanggap Satreskrim Polres Lahat Tim Jagal Bandit Ungkap Kasus Modus Laporan Palsu Warga Diduga Ayah dan Anak Dibegal.

Awalnya, pelapor mengaku menjadi korban pembegalan oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan penutup wajah dan senjata Pistol di Jalan Daimotik, Kecamatan Gumay Talang, Kejadian tersebut diklaim terjadi pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB pada hari Senin Kemarin tanggal, 01/06/26.

Kecurigaan aparat personil Anggota Polres Lahat muncul saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim yang terdiri dari anggota Reskrim, Satintelkam dan SPKT menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan pelapor dengan kondisi di lapangan, Berdasarkan insting dan pengalaman petugas, cerita yang disampaikan dinilai tidak logis dan kurang mendasar hasil dari peristiwa keterangan tersebut agak janggal.

Respon Cepat Tanggap Satreskrim Polres Lahat Tim Jagal Bandit Ungkap Kasus Modus Laporan Palsu Warga Diduga Ayah dan Anak Dibegal.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelapor akhirnya mengakui bahwa kejadian begal tersebut tidak pernah terjadi, Motor yang sebelumnya dilaporkan hilang ternyata telah dijual ke wilayah Lubuk Linggau dengan harga sekitar Rp 8.000.000 ( Delapan Juta ) .

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Pradani, S.Pd, SH.
yang disampaikan oleh Kanit Pidum Iptu Budi Agus, SE.
menjelaskan bahwa motif pelaku membuat laporan palsu karena tidak sanggup lagi membayar angsuran kredit Rodah Dua sepeda motor Honda Genio yang dimilikinya Diduga Pelaku modus laporan palsu.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi korban begal’ agar kasus kredit motornya tidak berlanjut, Setelah motor tersebut dijual, mereka sempat membeli kendaraan lain dari hasil penjualan tersebut,” ungkap pihak Aparat kepolisian,
Diketahui,
kedua pelaku merupakan ayah dan anak “

Sami Saputra Bin Harun (Alm),
lahir di Baru Manis, 15 Juni 1978, beralamat di Desa Pangkalan Tarum Lama, Dusun I, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Respon Cepat Tanggap Satreskrim Polres Lahat Tim Jagal Bandit Ungkap Kasus Modus Laporan Palsu Warga Diduga Ayah dan Anak Dibegal.

Redmi Devin Adearky Bin Samin Saputra, lahir di Pangkalan Tarum, 08 Desember 2004, dengan alamat yang sama
Desa pangkalan tarum lama, Dusun I, kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas

Hasil dari perbuatan kedua Ayah dan Anak Tersebut Saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Lahat dan akan dijerat dengan pasal terkait laporan palsu. Proses hukum akan terus berlanjut hingga ke tahap persidangan berlanjut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena dapat merugikan banyak pihak serta berpotensi dikenakan sanksi pidana sesuai hukum dan Undang-Undang yang berlaku dinegara kesatuan republik Indonesia, Tegasnya “.

Community Berita Nusantara News.,
Pewarta//Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button