

Tatapaan, Minsel – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kegiatan Rembuk Stunting Desa Paslaten, Kecamatan Tatapaan, resmi dilaksanakan di Kantor Desa Paslaten pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Camat Tatapaan, Dr. Ciendi N.I Mongkaren, SH., MH.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua BPD Desa Paslaten Heidy Korengkeng beserta seluruh anggotanya, Pendamping Desa Audy Lengkong, S.I.P. dan Suryati Lamia, S.Pd., seluruh perangkat desa serta warga masyarakat Desa Paslaten.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Tatapaan menyampaikan arahan penting terkait penanganan dan pencegahan stunting di wilayah Kecamatan Tatapaan. Sementara itu, Penjabat Hukum Tua Desa Paslaten Donald Lamia, S.Pd. juga menyampaikan pernyataan dan komitmen Pemerintah Desa Paslaten dalam upaya penurunan angka stunting di desanya.
Menutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara rembuk stunting sebagai bukti kesepakatan dan komitmen bersama. Berita acara ditandatangani oleh perwakilan masyarakat Ibu Ronny Lamia, Ketua BPD Ibu Heidy Korengkeng, serta Hukum Tua Desa Paslaten Donald Lamia, S.Pd. mewakili Pemerintah Desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat bersinergi dan bekerja sama demi tercapainya generasi penerus Desa Paslaten yang sehat, cerdas, dan bebas dari stunting.
Peliput/ Dm Komaling





