

BUNTOK – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Tahapan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2025 memasuki fase akhir setelah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Selatan yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (21/7/2026).
Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha mewakili Pemerintah Daerah melakukan penandatanganan persetujuan bersama bersama pimpinan DPRD Barsel yang dipimpin Ketua DPRD HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Hj. Rusinah Andelen.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Barsel Ita Minarni, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Barsel
Wakil Bupati Khristianto Yudha mengatakan, persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ia menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan berbagai masukan selama proses pembahasan Ranperda tersebut.
“Berbagai saran, pendapat, dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Setelah memperoleh persetujuan bersama, dokumen Ranperda selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan laporan hasil kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Barito Selatan Masa Persidangan III Tahun 2026. Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat melalui kegiatan reses menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat sejalan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79.
Menurutnya, koperasi yang dikelola secara modern dan profesional dapat menjadi salah satu kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. (Sawalun.DL)





