BERITA DAERAH

Ketua BPD Ranolambot Serang Eks Hukum Tua, Desak APH Periksa Dugaan Pengelolaan Dana Desa

Sulut, Minahasa – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Polemik terkait pengelolaan pemerintahan Desa Ranolambot kecamatan Kawangkoan Barat kembali mencuat. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ranolambot, Yulius Lumempow, melontarkan sejumlah tudingan terhadap mantan Hukum Tua Desa Ranolambot, Vicky Ruru, terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan pemerintahan desa selama menjabat.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 14 Juli 2026, Yulius mempertanyakan laporan pertanggungjawaban pemerintahan desa yang dinilainya perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Menurut Yulius, selama Vicky Ruru menjabat sebagai Hukum Tua, operasional BPD disebut tidak pernah diberikan sebagaimana mestinya.
“Operasional BPD tidak pernah diberikan oleh Hukum Tua.

Bahkan saat rapat koordinasi, uang transportasi justru dibebankan kepada anggota BPD,” ungkap Yulius.

Tak hanya itu, Yulius juga mengaku pernah terlibat dalam pekerjaan proyek desa, namun hingga pekerjaan selesai dirinya mengaku tidak pernah menerima upah.
“Saya pernah bekerja pada proyek desa, tetapi sampai selesai tidak pernah dibayar,” katanya.

Yulius juga menilai selama kurang lebih delapan tahun kepemimpinan Vicky Ruru, pembangunan fisik di Desa Ranolambot tidak terlihat signifikan.
“Selama delapan tahun beliau menjadi Hukum Tua, kami tidak melihat adanya pembangunan fisik desa yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Atas berbagai dugaan tersebut, Ketua BPD meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan maupun keuangan desa.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa mantan Hukum Tua Vicky Ruru agar semuanya menjadi terang dan jelas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yulius.

Upaya Konfirmasi
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, pada Selasa (14/7/2026) wartawan media ini mendatangi kediaman mantan Hukum Tua Vicky Ruru untuk meminta tanggapan atas tudingan yang disampaikan Ketua BPD.

Namun, saat wartawan tiba di lokasi, tidak ada seorang pun yang berada di rumah tersebut. Sejumlah warga sekitar menyampaikan bahwa Vicky Ruru diduga sedang berada di kebun sehingga belum dapat ditemui.

Juga, wartawan media ini juga mengkonfirmasi kepada beberapa tokoh masyarakat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, terkait dugaan itu wajib ditelusuri pihak kepolisian, dan pihak Kejari.

(DM KOMALING)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button