

Minahasa Selatan — MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pemerintah Desa Popareng, Kecamatan Tatapaan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan titik koordinat lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin (2/2/2026), bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Popareng.
Musdes tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Koperasi Desa Merah Putih, serta masyarakat Desa Popareng.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menentukan lokasi lahan yang akan digunakan sebagai tempat pendirian bangunan KDMP sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.

Dalam musyawarah itu, Hukum Tua Desa Popareng, Franki Defris Pangemanan, menunjukkan peran aktif dengan membuka forum secara resmi dan memfasilitasi jalannya diskusi.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait titik koordinat lahan sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Hari ini kita bermusyawarah untuk menentukan titik koordinat lahan koperasi desa. Semua keputusan kita serahkan kepada masyarakat agar hasilnya benar-benar merupakan keputusan bersama,” ujar Franki Defris Pangemanan dalam forum musdes.
Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan bersama, masyarakat yang hadir menyatakan setuju terhadap lahan yang akan dijadikan lokasi pendirian bangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Popareng.
Kesepakatan tersebut dicapai secara terbuka dan demokratis, serta dituangkan dalam hasil keputusan musyawarah desa.
Penetapan titik koordinat lahan ini dinilai sebagai langkah awal yang strategis dalam proses pembangunan KDMP, yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa, memperkuat kelembagaan koperasi, serta membuka peluang usaha baru bagi warga.




Pengurus Koperasi Desa Merah Putih menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat atas dukungan penuh terhadap rencana pendirian bangunan koperasi.
Dengan adanya kejelasan lokasi lahan, tahapan selanjutnya akan difokuskan pada proses administrasi, pengukuran resmi, serta persiapan pembangunan fisik.
Musyawarah Desa Popareng ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun ekonomi desa secara partisipatif dan transparan.
Keputusan yang diambil pada Senin, 2 Februari 2026 tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi berdirinya Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana kesejahteraan bersama masyarakat Desa Popareng.
(DM KOMALING)





