

Buntok – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dua orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok menerima penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dhramesti Pratama dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan prestasi luar biasa dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam upaya pencegahan masuknya narkoba ke dalam Rutan.
Acara penyerahan penghargaan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Penyerahan penghargaan kepada para pegawai berprestasi di wilayah Kalimantan Tengah dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pemasyarakatan Kalimantan Tengah di kantor wilayah setempat.

Dua pegawai Rutan Buntok yang menerima penghargaan tersebut adalah Galan Maliki Akbar, petugas Pintu Utama, dan Wanda, staf Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Keduanya dinilai berjasa setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu saat melaksanakan tugas piket di Rutan Buntok beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah I Putu Murdiana menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pegawai pemasyarakatan yang berprestasi dan berdedikasi tinggi.
“Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi sekaligus upaya penguatan karakter aparatur negara agar senantiasa berintegritas, profesional, dan berdampak positif bagi lingkungan kerja,” ujarnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Buntok turut menyampaikan rasa bangga atas capaian kedua pegawainya. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga nama baik institusi Pemasyarakatan.
Dengan semangat “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Rutan Buntok berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pewarta : Sawalun D Lihun





