

Banyuwangi – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Upaya penyelesaian polemik terkait bongkaran Pasar Desa Tapanrejo terus bergulir. Dalam mediasi yang digelar di Ruangan Kepala desa tapanrejo, Aris alias “Morbis” selaku salah satu tokoh masyarakat sekaligus pelapor menyampaikan harapannya agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka melalui forum resmi yang mempertemukan seluruh pihak terkait.
Saat mediasi di kantor desa, Aris menegaskan bahwa harapan utamanya adalah adanya tindak lanjut atas kesanggupan Kepala Desa Tapanrejo, Sulaiman, yang disampaikan saat mediasi, termasuk rencana mengundang para tokoh masyarakat untuk melakukan klarifikasi sekaligus penyampaian permintaan maaf agar polemik tidak terus berlarut, Jum’at, 26/06/2026.
“Harapan kami, kesanggupan Pak Kades saat mediasi bisa direalisasikan. Beliau menyampaikan akan segera mengundang forum tokoh. Di forum itu nanti semua bisa diklarifikasi sekaligus diselesaikan agar tidak ada salah persepsi maupun miskomunikasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan para tokoh,” ujar Aris.
Menurut Aris, penyelesaian melalui forum resmi dinilai menjadi jalan terbaik agar seluruh pihak memperoleh penjelasan secara terbuka dan persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Sementara itu, Kepala Desa Tapanrejo, Sulaiman, menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan persoalan tersebut terus berlarut-larut karena masih banyak agenda pembangunan desa yang harus diselesaikan.
“Yang pertama, saya tidak ingin masalah ini berkepanjangan karena berkaitan dengan masyarakat. Banyak agenda yang harus kita selesaikan bersama,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah harapan masyarakat sebenarnya telah diakomodasi, namun sebagian masih menunggu proses penganggaran.
Terkait hasil mediasi di Polsek Muncar, Sulaiman menilai perlu dilakukan pertemuan yang melibatkan pelapor resmi dan pihak yang dilaporkan agar penyelesaian benar-benar tepat sasaran.
“Yang melaporkan bukan Mas Aris, beliau hanya mengawal. Karena itu kita perlu duduk bersama dengan pelapor resmi dan pihak yang dilaporkan. Ini menyangkut masyarakat kecil yang bekerja hari ini untuk makan hari ini, jadi jangan sampai mereka menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujarnya.
Mengenai tuntutan pengembalian material bongkaran pasar, Sulaiman menyampaikan bahwa secara kemanusiaan hal tersebut sulit dilakukan karena sebagian material telah dimanfaatkan oleh warga.
“Di Polsek sudah saya jelaskan, kalau harus mengembalikan secara fisik itu tidak manusiawi karena barangnya sudah dipakai. Bahkan ada warga yang rumahnya hampir roboh. Kalau dipaksakan dikembalikan, untuk apa? Yang kami maksud adalah pemerintah desa bertanggung jawab atas barang-barang yang telah digunakan warga berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes),” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait pasar dilakukan berdasarkan hasil Musdes yang menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah desa.
Terkait permintaan maaf, Sulaiman mengaku tidak keberatan apabila memang terdapat kesalahan yang dilakukan. Namun ia meminta kejelasan mengenai pihak yang merasa dirugikan.
“Kalau memang saya dianggap salah, salahnya di mana dan kepada siapa saya harus meminta maaf? Kalau kepada Mas Aris secara pribadi saya siap meminta maaf. Tetapi kalau kepada warga, warga yang mana? Semua kebijakan pasar itu berdasarkan Musdes dan penyewa juga sudah sepakat,” katanya.
Sulaiman menambahkan, sebagai penanggung jawab dirinya siap menjelaskan seluruh kronologi persoalan hingga hasil mediasi di Polsek Muncar. Ia juga menyatakan akan mengundang pelapor resmi bersama unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) apabila diperlukan agar penyelesaian dapat dilakukan secara menyeluruh.
Mediasi diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah desa, pelapor, tokoh masyarakat, serta warga, sehingga polemik terkait bongkaran Pasar Tapanrejo dapat diselesaikan melalui musyawarah dan menghasilkan kesepakatan yang diterima seluruh pihak.
Pewarta – Erny



