PORTAL HUKUM & KRIMINAL

Patroli Rinjani Presisi Polres Loteng Amankan Delapan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pujut‎

‎‎Lombok Tengah, (NTB) – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Tim Patroli Rinjani Presisi Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Minggu (7/6/2026) dini hari.

‎Kegiata tersebut dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

‎Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Mulyadi, S.H. mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman informasi, pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengungkapan.

‎”Dalam pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan di empat lokasi berbeda di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut,” ujarnya.

‎Dari hasil penggeledahan di hadapan saksi umum, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya beberapa paket diduga sabu dengan total berat bruto 4,89 gram, alat hisap sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, uang tunai hasil dugaan transaksi serta sejumlah barang lainnya.

‎AKP Mulyadi menjelaskan bahwa seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

‎Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

‎”Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegas Kapolres.

‎Saat ini Satresnarkoba Polres Lombok Tengah masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

( M.M )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button