PORTAL KEJATI KALTENG

Kajati Lantik Asisten Pidsus Kajati Kalteng Dan Kajari Sukamara.

Palangka Raya – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS.

Kamis, tanggal 05 Maret 2026, bertempat di aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dilaksanakan Upacara Pengambilan sumpah, Pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M., S.H., M.H.

Hadir dalam acara tersebut Wakajati Kalteng Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., Para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator para Kasi, Kasubag dan Pemeriksa pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, para kasi pada Kejaksaan Negeri Sukamara serta Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Hanny Nurcahyo beserta jajaran. Hadir juga secara virtual para Kepala Kejaksaan Negeri Se – Kalimantan Tengah beserta Jajaran.

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah :

  1. Jimmy Didi Setiawan, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggantikan Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H.
  2. Teguh Dwicahyono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara menggantikan Muhammad Irwan, S.H., M.H.

Dalam arahannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M., S.H., M.H. mengingatkan, Hendaknya pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Kepada pejabat yang baru dilantik, segera adaptasi dengan situasi dan kondisi di daerah. Segera berkoordinasi dengan Stakeholder di daerah.

Kajati Kalteng juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, jagalah marwah institusi. Jabatan baru hendaknya menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kejaksaan dan penegakan hukum yang Humanis dan berkeadilan.

Mengakhiri amanatnya Kajati Kalteng juga mengucapkan “Terima kasih kepada Pejabat yang lama atas dedikasi, loyalitas dan kinerjanya selama memimpin bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan semoga sdr. Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H semakin sukses dipenugasan selanjutnya sebagai Kajari Kabupaten Tangerang. Dan juga kepada Muhammad Irwan, S.H., M.H semoga sukses dipenugasan selanjutnya sebagai Kajari Batanghari “.

Pewarta : Sawalun D Lihun

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button