PORTAL KEJATI KALTENG

Kajati Kalteng Resmi Lantik Zulham Pardamaen,SH,.MH Sebagai Kajari Barito Selatan

Palangka Raya – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS.

Bertempat di aula kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaksanakanupacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejakasaan Negeri Barito Selatan (Barsel) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M., S.H., M.H.
Rabu, (07/01/2026)

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Asisten, Kabag TU Kajati Kalteng, para Koordinator, para Kasi, Kasubag dan Pemeriksa pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah serta para Kasi pada Kejaksaan Negeri Barito Selatan. Hadir juga secara virtual para Kepala Kejaksaan Negeri Se – Kalimantan Tengah beserta Jajaran.

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Zulham Pardamean, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan menggantikan Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H.

Kajati Kalteng Resmi Lantik Zulham Pardamaen,SH,.MH Sebagai Kajari Barito Selatan

Dalam pengarahannya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M., S.H., M.H. mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas untuk menjaga marwah institusi serta penegakkan hukum secara humanis.

Ia menambahkan, Jabatan baru hendaknya menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kejaksaan dan penegakan hukum yang Humanis dan berkeadilan di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Barito Selatan.

“Hendaknya pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas”, ucap Kajati

Kajati juga berpesan Kepada pejabat yang baru dilantik, segera adaptasi dengan situasi dan kondisi di daerah. Segera berkoordinasi dengan Stakeholder di daerah.

Diakhir sambutannya, Kajati mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan kinerjanya selama memimpin Kejari Barsel dan mendoakan agar semakin sukses dipenugasan selanjutnya sebagai Kajari Nganjuk.

Pewarta : Sawalun D Lihun

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button