BERITA HUKUM

Kepala desa Tapanrejo penuhi panggilan pihak Inspektorat

BANYUWANGI – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kasus pelaporan Kepala Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, ke Polsek Muncar kini resmi memasuki babak baru. Kasus yang berawal dari adanya dugaan pencurian aset desa tersebut kini mulai bergulir ke ranah pemeriksaan internal oleh jajaran pengawas pemerintah daerah.

Pada Kamis (25/6/2026), Inspektorat Kabupaten Banyuwangi memanggil jajaran penting Pemerintah Desa (Pemdes) Tapanrejo. Mereka yang diundang menghadiri panggilan tersebut di antaranya adalah Kepala Desa Tapanrejo Sulaiman, Sekretaris Desa (Sekdes), Pelaksana Kegiatan (PK), Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Bendahara Desa, hingga Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Kehadiran Kepala Desa Sulaiman beserta seluruh perangkat desanya tersebut bertujuan untuk memenuhi agenda konfirmasi dan klarifikasi. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas penanganan pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar.

Merespons panggilan tersebut, Kepala Desa Tapanrejo, Sulaiman, menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan telah menyerahkan seluruh berkas yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Ia juga membantah adanya tuduhan miring yang dialamatkan kepada jajaran pemerintah desanya.

“Sudah kami penuhi semua untuk laporan tersebut. Serta tidak ada barang bukti yang membuktikan jika ada dugaan tersebut,” kata Sulaiman saat memberikan konfirmasi.

Hingga saat ini, proses konfirmasi dan pemeriksaan berkas oleh tim auditor Inspektorat masih terus berjalan guna mencocokkan data di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban keuangan desa. Kasus ini pun terus mendapat pengawalan ketat dari warga setempat yang menginginkan adanya transparansi dan kejelasan hukum terkait pengelolaan aset serta anggaran di desa mereka.

Kepala desa Tapanrejo pun membenarkan adanya laporan ke kepolisian prihal pencurian “pungkasnya”.

Pewarta – Erny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button