PORTAL POLRES

Polres Minsel Ketatkan Pengawasan BBM Bersubsidi di SPBU Tumpaan, Masyarakat Nelayan Apresiasi Langkah Kanit Tipidter Sat Reskrim

MINAHASA SELATAN — MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel), melalui Unit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), melakukan pengawasan ketat terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tumpaan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut serius terhadap Peraturan Presiden (Perpres) terkait ketepatan sasaran subsidi energi.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Minsel (Arswendo Jacobus) menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan personel untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penjualan Solar bersubsidi. “Kami melakukan monitoring langsung ke lapangan. Tujuannya jelas, memastikan bahwa BBM bersubsidi, khususnya Solar, hanya dinikmati oleh pihak yang berhak sesuai dengan regulasi pemerintah,” ujar Kanit Tipidter Sat Reskrim saat dikonfirmasi di lokasi, Selasa (19/5/2026).

Pengawasan ini merujuk pada ketentuan terbaru dalam revisi Peraturan Presiden mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Aturan tersebut menekankan pentingnya verifikasi pembeli untuk mencegah kebocoran subsidi yang seharusnya ditujukan bagi sektor transportasi umum, logistik, dan nelayan tradisional.

Polres Minsel Ketatkan Pengawasan BBM Bersubsidi di SPBU Tumpaan, Masyarakat Nelayan Apresiasi Langkah Kanit Tipidter Sat Reskrim

Hasil dari pengawasan intensif ini menunjukkan hasil positif. Manajemen SPBU Tumpaan kini telah menjalankan operasionalnya sepenuhnya sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Setiap pembelian Solar bersubsidi kini melalui proses verifikasi yang lebih ketat, memastikan data pembeli valid dan sesuai dengan peruntukan.

Penanggung jawab SPBU Tumpaan Wingly Angow menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program pemerintah. “Kami berterima kasih atas arahan dan pengawasan dari Polres Minsel. Kini, sistem kami sudah berjalan sesuai standar Perpres. Tidak ada lagi celah untuk penyalahgunaan,” ungkapnya.

Langkah tegas Polres Minsel ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah Tumpaan dan sekitarnya. Mereka mengapresiasi kehadiran polisi yang memastikan ketersediaan Solar bersubsidi tetap terjaga dan tepat sasaran.

“Kami sangat apresiasi langkah Kapolres Minsel dan jajaran, termasuk Kanit Tipidter Reskrim. Selama ini kami khawatir Solar dan pertalite subsidi dicampur atau dijual ke pihak yang tidak berhak. Dengan pengawasan ketat ini, kami sebagai nelayan merasa lebih tenang karena kebutuhan bahan bakar operasi melaut kami terjamin sesuai aturan presiden,” kata salah satu tokoh nelayan setempat.

Dengan berjalannya SOP yang disiplin di SPBU Tumpaan, Polres Minsel berharap dapat menjadi contoh bagi SPBU lain di wilayah Minahasa Selatan untuk patuh terhadap regulasi BBM bersubsidi, demi keadilan distribusi energi bagi rakyat.

Peliput: Dm Komaling

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button