

Minsel, Tumpaan Baru, // MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Senin (30/3/2026) — Suasana haru dan penuh kekecewaan mewarnai kedatangan jemaat Gereja GKMI Maranatha ke Kantor Desa Tumpaan Baru. Dengan hati yang berat namun penuh harapan, jemaat datang menyuarakan aspirasi mereka yang merasa tidak diperlakukan adil oleh pemerintah desa terkait pembagian jadwal pembukaan pos pengumpulan dana.
Sejumlah jemaat tampak berkumpul dengan wajah penuh harap, menyampaikan keluhan yang selama ini mereka pendam. Mereka menilai, gereja mereka tidak mendapatkan kesempatan yang sama seperti gereja-gereja lain yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh pemerintah desa secara bergiliran.
“Kami hanya ingin diperlakukan sama. Berikanlah kami hak yang sama, karena kami juga adalah bagian dari masyarakat desa ini,” ungkap jemaat dengan nada lirih, menahan emosi.
Kekecewaan semakin mendalam ketika jemaat mengetahui bahwa beberapa gereja lain telah diberikan waktu untuk membuka pos pengumpulan dana, sementara Gereja GKMI Maranatha tidak kunjung mendapatkan jadwal tersebut.
Hal ini memunculkan dugaan adanya keputusan sepihak dari pemerintah desa.
“Kenapa gereja lain diberikan waktu, tetapi kami tidak? Ini terasa seperti keputusan sepihak,” ujar jemaat lainnya
dengan nada tegas.
Situasi ini sempat memicu kekhawatiran akan munculnya gesekan antar jemaat gereja di Desa Tumpaan Baru. Masyarakat berharap pemerintah desa dapat bersikap adil dan tidak membeda-bedakan, demi menjaga kerukunan dan keharmonisan yang selama ini terjalin.
Menanggapi hal tersebut, Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, Grace Sangian, SE, MM., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah mengucilkan ataupun mengabaikan Gereja GKMI Maranatha.
“Kami tidak pernah mengabaikan Gereja GKMI. Namun sangat disayangkan, pihak gereja tidak pernah mengajukan permohonan untuk membuka pos pengumpulan dana,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi titik awal dialog antara kedua belah pihak. Dalam suasana yang sempat tegang, akhirnya pertemuan berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan.
Melalui diskusi tersebut, tercapai sebuah kesepakatan yang membawa angin segar bagi seluruh pihak. Pemerintah desa bersama jemaat GKMI Maranatha sepakat untuk menyusun kembali jadwal secara adil, sehingga semua gereja di Desa Tumpaan Baru mendapatkan kesempatan yang sama.
Momen ini pun berubah menjadi haru ketika kedua pihak saling memahami dan membuka ruang komunikasi yang lebih baik. Jemaat yang sebelumnya kecewa, mulai merasakan kelegaan karena aspirasi mereka akhirnya didengar.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa komunikasi yang terbuka dan sikap saling menghargai adalah kunci dalam menjaga persatuan di tengah masyarakat yang beragam.
Kini, harapan besar pun muncul dari Desa Tumpaan Baru—agar kejadian serupa tidak terulang, dan kebersamaan antar gereja serta masyarakat tetap terjaga dalam semangat persaudaraan.
Peliput/ Derby





