

MINAHASA SELATAN – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pemerintah Desa Popontolen dan Desa Lelema secara resmi mengunjungi Mapolsek Resort Tumpaan untuk memfasilitasi penyelesaian kasus yang melibatkan warga kedua desa. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Popontolen Frando Kumajas, Sekretaris Desa Meisan Tambuwun, serta Sekretaris Desa Lelema Noldy Sambur. Mereka diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Tumpaan, Aiptu Adri Lewunupun.
Kehadiran aparatur desa di kantor polisi menegaskan komitmen kuat dalam mengawal proses hukum secara transparan dan beradab, sekaligus mencegah eskalasi konflik horizontal antarwarga.
Hukum Tua Desa Popontolen, Frando Kumajas, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah desa terhadap warganya.
“Kehadiran kami di Mapolsek Tumpaan adalah untuk memfasilitasi permasalahan yang terjadi agar diselesaikan sesuai jalur hukum yang benar. Kami juga sangat mengapresiasi masukan-masukan hukum yang diberikan pihak kepolisian. Ke depan, kami tetap berkomitmen berkolaborasi tidak hanya dengan Polri, tetapi juga tokoh masyarakat dan tokoh agama demi menjaga Kamtibmas yang kondusif,” ujar Frando Kumajas.pada Sabtu 27/6/26
Senada dengan itu, Sekretaris Desa Lelema, Noldy Sambur, menekankan pentingnya fasilitasi aktif dari pemerintah desa dalam meredam potensi gesekan sosial. Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas pelayanan profesional yang ditunjukkan oleh personel Polsek Tumpaan dalam menangani laporan masyarakat.
️Kunjungan tiga pejabat desa ini memiliki makna strategis dalam konteks penegakan hukum di tingkat lokal.
- Fasilitasi Mediasi & Hukum: Memastikan korban dan pelaku mendapatkan pendampingan yang memadai tanpa mengurangi substansi pidana.
- Pencegahan Konflik Horizontal: Kehadiran Hukum Tua dan Sekdes berfungsi sebagai “peredam” agar masalah tidak meluas menjadi tawuran antardesa.
- Edukasi Hukum Masyarakat: Masukan dari Kanit Reskrim akan diteruskan kepada warga sebagai bahan penyuluhan hukum preventif.
- Sinergi Pentahelix: Membuktikan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan kolaborasi antara pemerintah desa, kepolisian, tokoh adat, dan tokoh agama.
Polsek Tumpaan menyambut positif langkah proaktif pemerintah desa. Koordinasi intensif antara aparat penegak hukum dan pemimpin lokal dinilai sebagai kunci keberhasilan penanganan kasus yang sensitif secara sosial.
(Dm Komaling)




