

Buntok – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Rabu (17/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta komitmen Rutan Buntok dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Dari hasil kegiatan tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan didata sesuai prosedur yang berlaku.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas IIB Buntok dan disaksikan oleh petugas sebagai bentuk transparansi serta komitmen dalam penegakan aturan di dalam rutan. Barang-barang tersebut dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Febryanto, A.Md.I.P., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilaksanakan secara berkala.
“Ini adalah sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, situasi Rutan Kelas IIB Buntok tetap dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali”, ucap Ka.Rutan.
Rabu, (17/06/2026). (Sawalun.DL)

