PORTAL DAERAH

Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi Politik Hukum Pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian PidanaBerita:

Buntok – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mengikuti kegiatan Sosialisasi Politik Hukum Pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Buntok dari ruang rapat setempat. Sabtu, ( 7/3/2026)

Sosialisasi ini menghadirkan pemaparan langsung dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum beserta tim, yang memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan politik hukum pidana serta substansi penting dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi Politik Hukum Pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Berita:

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa undang-undang ini menjadi bagian dari upaya pembaruan sistem hukum pidana nasional, khususnya dalam menyesuaikan ketentuan pidana agar lebih relevan dengan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, serta prinsip keadilan yang berimbang.

Jajaran Rutan Buntok mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan regulasi hukum pidana.

Ka,Rutan Febryanto megatakan, Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para petugas dapat memahami secara komprehensif kebijakan hukum terbaru sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Partisipasi Rutan Buntok dalam kegiatan ini juga menjadi wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur dalam memahami dinamika peraturan perundang-undangan yang terus berkembang”, terang nya

(Sawalun)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button