

Tabak Kanilan – COBRA BHAYANGKARA NEWS.
Pemerintah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Aula Kantor Kecamatan GBA.
Rabu, (31/07/2025) pukul 09.00 Wib.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Selatan bersama dengan Pemerintah Kecamatan GBA bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak guna mendukung pembangunan di daerah khususnya Barito Selatan.
Bupati H. Eddy Raya Samsuri, ST,. MT menekankan pentingnya Pajak Daerah dan Retribusi sebagai pilar utama dalam punggung pembangunan di daerah Barito Selatan.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, sebagai aparatur Pemerintah kita harus berupaya mencari target yang sudah ditetapkan. Namun faktor ketaatan dan kesadaran wajib pajak menjadi penentu keberhasilan pembangunan.
Ditambahkannya menyoroti pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak di era digitalisasi yang saat ini sudah memberikan manfaat dan mempermudah untuk melakukan pembayaran pajak.
” kita Pemerintah kabupaten Barito Selatan telah menjalin kerjasama sebagai agregator kanal pembayaran yang mencakup seperti, shopee,go-pay, Lazada, dana, Blibi.com, Alfamart, Indomaret, dan Bank”, beber Bupati.
Dengan sistem ini, ditambahkan Bupati masyarakat bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja lebih cepat, mudah dan aman.

Pelaksana tugas (Plt) Mepala Bapenda ibu Selviriyatmi pada kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8,9,10 dan 11 Tahun 2025 yang mana mengatur mekanisme PBB-P2 pajak barang dan jasa tertentu, diantaranya Listrik, Ketering dan lainnya.
” kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak secara teratur, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung roda pemerintahan”, kata Selvi.
Camat GBA Armadi, ST,. MM juga mengatakan, dasar kegiatan ini sesuai dengan keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 188.45/203/2025 tanggal 16 Juni 2025, tentang pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Armadi menambahkan, tujuan sosialisasi ini guna mendorong partisipasi aktif wajib pajak untuk melapor kan kewajiban pajak dan Retribusi Daerah untuk mendukung peningkatan PAD secara tertib dan tepat waktu.
Hadir pula dalam acara sosialisasi, Plh Sekda Barsel Dr. Ita Minarni, ST,. MT, Wakapolres Kompol Muhammad Tommy Palayukan, S.H,. S.I.K, mantan Bupati dua periode Ir. Baharudin H Lisa, mantan Wakil Bupati Satia Titiek Atiani Djodir, Asisten III, Kepala Dinas DLH, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Disporaparbud, dan Kades se Kecamatan GBA, serta perwakilan dari Perusahaan yang berada diwilayah GBA.
Pewarta : Sawalun D Lihun
Editor//cahpTw CBN






