PORTAL DAERAH

Dugaan “Pencemaran Udara dari Cerobong Pabrik Gula Lestari, Semakin Parah,

NGANJUK-PATIAROWO//MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Pabrik gula lestari patianrowo nganjuk, dugaan mencemari udara melalui berbagai proses produksinya, terutama dari pembakaran ampas tebu (bagasse) yang menghasilkan abu (fly ash) dan emisi gas seperti karbon dioksida (CO2), sulfur dioksida (SO2), dan nitrogen oksida (NOx). Limbah padat seperti blotong (ampas tebu setelah diekstraksi sari patinya) juga dapat menjadi sumber pencemaran udara jika tidak dikelola dengan baik. Minggu 20/07/2925

Sumber Pencemaran Udara dari Pabrik Gula Lestari, Waktu giling ada tambahan bahan bakar berton – ton mendatangkan ampas tebu dan sekam padi untuk pembakaran diduga menghasilkan energi  dan menghasilkan abu terbang (fly ash) yang dapat mencemari udara jika tidak ditangani dengan baik. 

Dugaan proses produksi gula melepaskan gas-gas seperti CO2, SO2, dan NOx yang berkontribusi pada pencemaran udara. Juga blotong, jika tidak dikelola dengan benar, dapat menghasilkan debu dan bau tidak sedap yang mencemari udara. 

Dugaan Pencemaran Udara, dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, dan masalah kesehatan lainnya., pencemaran udara dapat merusak kualitas udara dan berkontribusi pada perubahan iklim. 

Warga mulai mengeluhkan asap dan debu yang diduga berasal dari cerobong Pabrik Gula Lestari patianrowo – nganjuk sudah melakukan pembenahan tapi tidak membuahkan hasil pengeluaran asap tambah parah.

Warga dalam perjalanan dijalan raya, wilayah pabrik gula lestari patianrowo, sangat mengeluh pandangannya terganggu dalam perjalanan ada korban warga identitas ( ENW ) kurang lebih lebih 500,m lewat di areal pabrik gula lestari, waktu giling penglihatan/matanya kemasukan debu ampas  kasar dari udara atau kelilipan.

Pencemaran udara diduga dari cerobong pabrik gula lestari patianrowo – nganjuk, dapat berdampak buruk pada kesehatan warga dan lingkungan. pihak terkait untuk segera mengatasi masalah ini dan mencari solusi bagi warga yang terdampak dengan baik, menurut keterangan warga, petugas pabrik gula lestari belum ada sosialisasi terhadap warga yang terdampak.

Dugaan Pencemaran Udara dari Cerobong Pabrik Gula Lestari, Semakin Parah,

Wartawan “Cobra Bhayangkara News, mengklarifikasi korban ( ENW ) telah di periksakan di Klinik Pratama Nusa Medika Lestari,
Dekat dengan pabrik gula lestari patianrowo  – nganjuk, korban penglihatannya/matanya memerah kemasukan limbah debu hitam yang berterbangan di udara.
sesudah selesai di periksa saudara (ENW) di kasik obat tetes mata tanggal 26/06/2025, bayar sebesar ‘Rp, 60.000 ,

Tanggal, 1 juli 2025, klarifikasi dengan Kadiskam dan Humas pabrik gula lestari patianrowo  – Nganjuk dan korban ( ENW ) juga mengklarifikasi dengan humas sampai hari ini belum ada tindakan atau konfirmasi dengan korban juga ke warga yang terdampak pencemaran udara.

Pewarta//cahpTw CBN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button