

Lahat Sum-Sel — MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Beredarnya Pemberitaan terkait kebakaran lahan kebun yang berada tepatnya di wilayah Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan ( Sum-Sel ), yang terjadi Pada hari Sabtu Tiga hari yang lalu pada tanggal, 05 September 2026, Saudara ( F ) seorang pegawai Negeri di lingkungan Pemkab Lahat yang di tuding diduga yang melakukan Pembakaran Lahan menuai bantahan dan membuat klarifikasi kepada beberapa awak media,
Pada hari Selasa Tanggal, 08/09/2026.
Yang mana terjadi kebakaran lahan tersebut di Dusun III
lahan di Dusun III Desa Ulak Lebar yang terletak di belakang Perumahan Revari, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, membantah tudingan bahwa dirinya dengan sengaja membakar lahan miliknya,

Ia menegaskan, saat tiba di lokasi, titik api sudah menyala dan dirinya justru berupaya memadamkan api yang sebelum, karna kewalahan api tersebut mulai membesar dan merambat di beberapa bagian lahan kebun lain nya, saudara ( F ) bergegas segera mengambil tindakan srlanjut nya pergi melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Pernyataan tersebut disampaikan Saudara ( F ) untuk Memintak klarifikasi dengan pernyataan yang berimbang kepada awak media, sesudah memenuhi panggilan di Polres Lahat terkait kasus tersebut.
Saudara ( F ) yang beralamatkan di Perumnas Blok C, Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan ( Sum-Sel ).
Ia menegaskan dirinya tidak melarikan diri dari lokasi kebakaran. “Saya pergi bukan untuk meninggalkan atau melarikan diri, melainkan langsung menuju kantor dinas pemadam kebakaran untuk melapor,” Terangnya.

Menurut Saudara ( F ) Api sudah menyala sebelum dirinya tiba di lahan kebun tersebut, Sesampainya di kantor Damkar, ia segera melapor kepada petugas yang sedang piket, yakni Pak Yance. Sementara itu, dua saksi berinisial Saudara ( R ) dan Saudara ( M ) memberikan keterangan berbeda, Mereka mengaku melihat secara langsung pemilik lahan bernama Saudara ( F ) membantah keterangan kedua saksi tersebut,
Ia menjelaskan, ketika tiba di lahan tersebut api sudah mulai membakar areal miliknya,
Saat itu, Ia melihat Saudara ,( R ) dan Saudara ( M ) Diduga sudah berada di lokasi terlebih dahulu.
Saudara ( F ) mengaku berusaha memadamkan api, namun nyala api cepat membesar, Kedua Saudara saksi, menurut keterangan nya Saudara ( F ) hanya diam dan tidak memberikan bantuan atau pertolongan, Akhirnya, Saudara ( F ) Ia berinisiatif meninggalkan lokasi untuk menghubungi pihak Damkar.
Setidak lamanya Pergi Saudara ( F ) melapor ke Petugas, Dinas Damkar Pemkab lahat
Sekitar pukul 12.20 WIB, dua unit mobil Damkar tiba di lokasi dan langsung bergegas bergerak cepat memadamkan Api.
Tak lama kemudian, Api berhasil dipadamkan, yang terjadi Kejadian kebakaran lahan tersebut di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar senantiasa dan waspada terhadap bahaya api di musim cuaca panas ini demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang merugikan kita semua masyarakat sekitar nya.
Terkait penyebab nya kebakaran lahan tersebut apa ada unsur yang terdapat dari kesengajaan atau tidak, sepenuhnya merupakan kewenangan berdasarkan hasil keputusan aparat penegak hukum ( APH ) yang berwenang dari hasil berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang di peroleh demi mendalamin persoalan tersebut.
Yang terkhusus nya diwilayah hukum polres lahat Polda Sum-Sel.
( COBRA ) Community Berita Nusantara News Sum-Sel.,
Pewarta//Mujiyono





