PORTAL DAERAH

Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Barsel Buka Sistem Perizinan Berusaha Elektronik Jadi Kunci Kemajuan Koperasi

Buntok – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Barito Selatan, Harmito menyebutkan sistem perizinan berusaha elektronik menjadi salah satu kunci kemajuan koperasi.
Hal tersebut disampaikan Harmito mewakili kepala Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Rahmawati saat membuka Penyuluhan Sistem Pelayanan Perizinan berusaha terintegrasi secara Elektronik bagi Koperasi. Di aula Bappeda Buntok, Senin, 27 April 2026.

Ia mengatakan saat ini pemerintah terus mendorong transformasi digital di sektor ekonomi kerakyatan melalui penerapan Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Barsel Buka Sistem Perizinan Berusaha Elektronik Jadi Kunci Kemajuan Koperasi

“Sistem perizinan berusaha elektronik dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas dan daya saing dan kemajuan koperasi,” kata Harmito.
Ia menyampaikan penyuluhan ini sangat penting diketahui oleh pengurus koperasi sebagai upaya peningkatan kepatuhan legal agar menjadi koperasi modern dan mampu bersaing di era digitalisasi.
Menurutnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Pemenuhan Izin Usaha Koperasi dapat diurus secara online melalui OSS merupakan sebuah keharusan bagi pelaku usaha memiliki legalitas berupa izin usaha, tidak terkecuali bagi lembaga atau Koperasi. Juga wajib diketahui, lanjut dia, bahwa perizinan koperasi simpan pinjam atau unit usaha Simpan Pinjam yang merupakan Implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Usaha simpan pinjam oleh koperasi wajib memiliki KSP/USP-Koperasi. Untuk itu kami menghimbau agar segera melengkapi perizinan dimaksud,” ucapnya

Ia menambahkan dengan adanya sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, koperasi diharapkan semakin kuat, mandiri, dan mampu menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi.

Pewarta : Sawalun D Lihun

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button