

Buntok — MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya melalui upaya pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam program asimilasi pembinaan kerja produktif, sebagai wujud nyata dukungan tersebut, Koperasi Rutan Kelas IIB Buntok melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) usaha pencucian kendaraan dengan pihak kedua. Senin,(15/12/2025)
Kegiatan ini menjadi bagian dari pengembangan pembinaan kemandirian WBP yang berorientasi pada kegiatan usaha produktif dan berkelanjutan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk membuka ruang pembelajaran kerja bagi WBP melalui keterlibatan langsung dalam pengelolaan usaha pencucian kendaraan.

Melalui kegiatan tersebut, WBP diharapkan dapat memperoleh keterampilan kerja, pengalaman berwirausaha, serta pemahaman manajemen usaha sederhana yang dapat menjadi bekal setelah kembali ke tengah masyarakat.
Selain memberikan nilai edukatif, usaha pencucian kendaraan ini juga diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi bagi WBP serta mendukung keberlangsungan kegiatan koperasi di lingkungan Rutan Buntok.
Program ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial.
Melalui kerja sama ini, Rutan Kelas IIB Buntok menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang inovatif, produktif, dan selaras dengan kebijakan serta arahan pimpinan, guna mewujudkan Warga Binaan yang mandiri, terampil, dan siap berkontribusi positif di masyarakat.
Pewarta : Sawalun D Lihun





