PORTAL JAKSA AGUNG

Kajati Lantik Wakajati Kalteng

Palangka Raya – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H., M.H., secara resmi melantik Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Bertempat Aula Kejati, Kamis, (13/11/2025)

Kajati Lantik Wakajati Kalteng

Upacara pelantikan diikuti oleh Para Assisten, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalimantan Tengah, Para Koordinator, para Kasi, Kasubag dan Pemeriksa serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Turut hadir dalam upacara tersebut Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Enny Agus Sahat beserta jajaran.

Kajati Lantik Wakajati Kalteng

Dalam sambutannya, Kajati Kalteng Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H., M.H. menyampaikan “Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, sekaligus mengingatkan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Kajati menekankan bahwa jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan dedikasi, loyalitas, dan semangat pengabdian tinggi kepada institusi dan Masyarakat”.

Kajati Lantik Wakajati Kalteng

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Jabatan baru hendaknya menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kejaksaan dan penegakan hukum yang berkeadilan di Kalimantan Tengah,” lanjut Kajati.

Kajati Lantik Wakajati Kalteng

Wakajati Kalteng Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., sebelumnya telah mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan pengalaman dan rekam jejak tersebut, diharapkan kehadirannya dapat memperkuat kinerja Kejati Kalteng dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, pelayanan publik, serta peningkatan integritas aparat Adhyaksa di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Pewarta : Sawalun D Lihun

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button