

Minahasa Selatan // MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pemerintah Desa Popareng, Kecamatan Tatapaan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Sabtu (9/8/2025). Penyaluran yang dilaksanakan di kantor Hukum Tua Desa Popareng ini menjadi momen penting bagi warga penerima, terutama dalam menghadapi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah tekanan ekonomi.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, terhitung sejak Januari hingga Juli 2025. Dengan demikian, total yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp2,1 juta. Dana ini bersumber dari alokasi Dana Desa yang telah diprioritaskan pemerintah untuk mendukung keluarga yang masuk kategori terdampak ekonomi.
Pelaksanaan penyaluran berlangsung tertib dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna memastikan proses berjalan transparan dan tepat sasaran. Kehadiran unsur BPD juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan, sehingga masyarakat mendapatkan keyakinan bahwa penyaluran ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Hukum Tua Desa Popareng Defris Pangemanan saat diwawancarai wartawan, ia menegaskan bahwa program BLT Dana Desa merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan.
“Bantuan ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Harapan kami, dana ini digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, atau hal-hal yang benar-benar bermanfaat bagi keluarga,” ujar Hukum Tua.
Warga penerima BLT mengaku bersyukur atas bantuan ini. Beberapa di antaranya menyatakan dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan bahan pokok, seperti keperluan rumah tangga.
Dengan penyaluran ini, Pemerintah Desa Popareng menegaskan komitmennya untuk mengelola Dana Desa secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Program BLT yang berjalan sejak awal tahun ini diharapkan menjadi penopang ekonomi warga hingga kondisi ekonomi desa semakin membaik.
[Derby]






