PORTAL WILAYAH KALTENG

Pj Bupati Barsel Melantik Sekaligus Mengukuhkan 10 Orang Pejabat Tinggi Pratama.

Buntok//COBRA BHAYANGKARA NEWS

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Deddy Winarwan lantik dan pengukuhan 10 orang Pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintahan Barito Selatan pada hari Kamis, 30 Januari 2025 bertempat Aula Kantor Bappeda.

Sesuai dengan dikeluarkannya Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.100.2.2.6 / 0446 / OTDA tertanggal 14 Januari 2025, hal persetujuaan pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan surat Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No. 00379 / R-AK.02.02 / SD / K / 2025 Tanggal 20 Januari 2025, hal pertimbangan Teknis Pengukuhan JPT Pratama.

Pj Bupati Barsel Melantik Sekaligus Mengukuhkan 10 Orang Pejabat Tinggi Pratama.

Dalam sambutannya Pj Bupati mengatakan kegiatan ini adalah melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2024 tentang kedudukan, susunan organisasi tugas dan fungsi tata kerja perangkat Daerah. Kita juga sudah mendapatkan surat dari Mendagri, surat Kepala Kepegawaian Negara (BKN), dan surat Gubernur Kalteng Nomor 800 / 435 / II 1 / BKD, tanggal 26 September 2024 hal permintaan persetujuan tertulis pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama, dikarenakan perubahan nomenklatur perengkat daerah dan surat Gubernur Nomor 800 / 436 / II.1/ BKD tertanggal 26 September 2024 hal permintaan persetujuan tertulis penambahan jumlah pejabat yang dikukuhkan di lingkungan Pemerintah Barsel.

Saya yakin, Pj Bupati menambahkan amanah yang diberikan kepada saudara melalui penilaian dan pertimbagan terhadap kepantasan saudara, sehingga jangan sia-siakan kepercayaan ini.
Sejatinya, amanah tidak pernah hinggap di pundak yang salah. Satu hal yang harus di ingat, bahwa jabatan adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan dan harus dipertanggung jawadkan, tidak hanya kepada pimpinan tetapi juga kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.

“Pengukuhan ini tidak merubah komposisi SDM atau orangnya hanya pengukuhan perubahan nomenklatur, berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2024 tentang susunan organisasi perangkat kerja Pemkab Barsel yang sudah ada pembentukan Dinas baru dan perubahan beberapa Dinas yang lama dan perlu dilakukan pembentukan kembali eselon II yang beru yang berubah namanya”, beber Pj Bupati ke Awak media.

Pj Bupati Barsel Melantik Sekaligus Mengukuhkan 10 Orang Pejabat Tinggi Pratama.

“10 orang yang di lantik ini mengukuhkan pejabat yang lama didalam nomenklatur atau penambahan instansi yang baru”.

“Tentu saja saya berharap dengan pelantikan ini semua, pejabat yang dilantik agar tetap menjaga kinerja atau bahkan lebih ditingkatkan lagi tujuannya untuk melayani masyarakat dan mewujudkan kemajuan Barsel”, pungkas H.Deddy.

Pj Bupati juga menyampaikan, dengan perubahan nomenklatur ini tentu saja untuk eselon III dan IV juga akan dilakukan penataan dan kita sudah mendapatakan pertimbangan teknis dari BKN dan sekarang sudah di usulkan ke Mendagri.

“Saya tidak akan melantik sebelum semua izin saya kantongi”, tegas Pj Bupati H.Deddy Winarwan

Adapun 10 orang yang dikukuhkan,
Swita Minarsih, SE, Mario Aan, SSTP,
Mario, SE., MAP, Bennie S Mahar, ST.,MM ,MT. Dr.Manat Simanjuntak, S.Pd., M.Pd. Ganda Daya Bina,S.H. Selvi Riyatmi, SP,. MM. Ida Safitri, SP,.MM.
Jaya Wardana A Putra, SE., M.Ec.Dev, dan Akhmad Akmal Husaen, SSTP,.M.A.

Turut hadir saat kegiatan diantaranya, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda yang diwakili, Asisten I, II, III serta Kepala OPD lingkup Pemerintahan Barsel.

Pewarta : Sawalun.DL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button