BERITA PEMERINTAH

Kepala Rutan Buntok Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Sub Seksi Pengelolaan

Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memberikan penguatan tugas dan fungsi pada sub seksi pengelolaan yang diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan (Muhammad Nur) beserta staf pengelolaan, Rabu (3/1/2023).

Sesuai dengan adanya perubahan pola kinerja dan beban kerja yang semakin besar dan beragam. Kepala Rutan Buntok memberikan penguatan tugas dan fungsi pegawai sehingga rencana kerja yang ada di tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

“Agar pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan dengan baik, mengingat adanya perubahan pola kinerja dan beban kerja yang semakin besar dan beragam salah satunya pada beban kerja di sub seksi pengelolaan untuk itu harus dilakukan pembagian tugas dan fungsi yang jelas, seperti operator aplikasi yang terkait dengan keuangan dan kepegawaian, tupoksi humas, tupoksi kepegawaian, tupoksi bendahara dan pengelola keuangan, pengelola BMN, penatausahaan dan lain-lain sehingga diharapkan pekerjaan dapat terlaksana dengan tuntas,” ucap Kepala Rutan Buntok.

Dalam arahannya Kepala Rutan Buntok juga meminta kepada seluruh staf agar tetap semangat dalam menjalankan tugas fungsi serta kinerja sesuai dengan standar operasional yang berlaku dan mengingatkan untuk mengisi jurnal secara disiplin.

“Tetap semangat, dan tunjukkan integritas dalam kinerja, terus berupaya ciptakan inovasi yang dapat menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi,” tutup Kepala Rutan Buntok.

Pewarta : Sawalun.DL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button