

Lombok Tengah, (NTB) — MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Respon cepat Satlantas Polresta Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (20), warga Labuapi, Lombok Barat, diduga membawa sepeda motor Kawasaki Trail hasil pencurian dari wilayah Kekalik, Kota Mataram, Rabu (16/9).
Kasat Lantas AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si. mengungkapkan Peristiwa tersebut bermula ketika dua orang laki-laki dan perempuan, mendatangi Satlantas Polresta Lombok Tengah untuk meminta bantuan setelah mengetahui sepeda motor Kawasaki Trail milik mereka yang dilaporkan hilang di wilayah Kekalik, Kota Mataram, pada Selasa (15/9).
”Pelapor mendapat informasi dari rekannya yang berada di wilayah Praya Timur bahwa mereka melihat sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan milik pelapor sedang dikendarai seseorang yang tidak dikenal menuju arah Praya-Mataram,” ujarnya
AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si. saat dikonfirmasi, Jumat.

Mendapat informasi tersebut, personel piket Turjawali Satlantas Polresta Lombok Tengah bergerak cepat melakukan pemantauan di jalur Praya-Mujur.
Setibanya di sekitar Taman Biao, personel bersama pelapor yang mengetahui ciri kendaraan melihat sepeda motor yang diduga hasil pencurian melintas menuju arah Praya.
”Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama sepeda motor Kawasaki Trail di depan Kantor Samsat Drive Thru Praya,” terangnya.
”Terduga pelaku diketahui berinisial S, laki-laki berusia 20 tahun, warga Labuapi, Kabupaten Lombok Barat,” tegasnya.
Terduga pelaku dan kendaraan langsung dibawa Mapolresta Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Unit Reskrim Polresta Lombok Tengah kemudian berkoordinasi dengan pihak Polresta Mataram.
”Respons cepat personel Satlantas Polresta Lombok Tengah merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Lombok Tengah,” pungkasnya.
( M.M )





