PORTAL DAERAH

AKTIVIS PEREMPUAN SULUT GEBRAK SPBU KAPITU, TUDUH PENYALAHGUNAAN SUPPLY BBM DAN DESAK CABUT IZIN OPERASI!

AKTIVIS PERMPUAN SULUT GEBRAK SPBU KAPITU, TUDUH PENYALAHGUNAAN SUPPLY BBM DAN DESAK CABUT IZIN OPERASI!

SULAWESI UTARA, MINSEL — MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Minahasa Selatan, 9 September 2026
Ketegangan memuncak di Kabupaten Minahasa Selatan setelah aktivis perempuan Sulawesi Utara, Yuni Wahyuni Srikandi, melontarkan ancaman serius terhadap operasional SPBU Kapitu. Dengan nada tajam dan penuh amarah, Yuni mendesak pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan praktik curang dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Dalam pernyataannya pada Rabu (9/9/2026), Yuni Wahyuni Srikandi tidak main-main. Ia secara terbuka menuntut agar izin operasi SPBU Kapitu dicabut permanen. Tuduhan berat dilayangkan olehnya, menyebut bahwa SPBU tersebut telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menyalurkan suplai BBM bergerak, khususnya solar, dengan pola yang dianggap merugikan masyarakat.

Yuni Wahyuni menyindir keras sikap Polres Minahasa Selatan yang dinilai lamban merespons laporan dan indikasi kecurangan ini.

“Jika Polres Minsel tinggal diam, hal ini perlu dipertanyakan: Ada apa dengan Polres Minahasa Selatan hingga diam saja? Saya meminta Kapolres bertindak tegas!” seru Yuni dengan nada tinggi.

Baginya, ketidaktindakan aparat hukum bukan hanya kelalaian, tetapi bisa ditafsirkan sebagai pembiaran terhadap praktik ilegal yang terus berulang.

Menurut Yuni, modus operandi SPBU Kapitu sudah terbaca jelas. Ia mengungkapkan bahwa selama dua minggu terakhir, SPBU tersebut sempat dilarang mengakses pasokan bio solar. Namun, begitu izin dibuka kembali, perilaku mencurigakan kembali terjadi.

“SPBU Kapitu dua minggu tidak diizinkan menuju bio solar. Sekarang setelah dibuka lagi, malah berubah lagi polanya. Dari penjualan solar, terlihat jelas adanya kecurangan dan pilih-pilih pelanggan yang dilakukan pihak SPBU,” tuduh Yuni.

Ia menegaskan bahwa praktik “pilih-pilih” dalam penyaluran solar merupakan bentuk diskriminasi layanan publik dan potensi penyelewengan distribusi BBM bersubsidi atau khusus.

Puncak kemarahan Yuni Wahyuni Srikandi tertuju pada permintaan drastis: penghentian total aktivitas penjualan solar di SPBU Kapitu.

“Saya sebagai aktivis perempuan Sulut meminta agar SPBU Kapitu dihentikan selamanya untuk penjualan solar. Ini demi keadilan bagi masyarakat. Kapolres harus tegas, jangan hanya diam melihat rakyat dirugikan!” tegasnya.

Pewarta: Dm Komaling

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button