

Lahat Sum-Sel — MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Camat Lahat Selatan, Idialis Fokal, menerima audiensi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madhika Tapase bersama Ibu Gandi Hariana, ahli waris korban sengketa lahan yang dikuasai sepihak oleh PT Arta Prigel tanpa penyelesaian yang jelas dan berkeadilan selama bertahun-tahun. Perjuangan hak ini bahkan sempat menggantung hingga almarhum pemilik asal meninggal dunia,
Saat Di kunjungi dari pihak tim Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Madhika Tapase Didampingi Para Awak Media Di Kantor Camat Lahat Selatan dalam Menerima sambutan Audensi di terima dengan baik.
Senin Tanggal, 07/09/2026.

Berdasarkan fakta yang diuraikan, asal mula permasalahan berangkat dari tahun 1997, saat almarhum Nusri secara sah membeli tanah seluas tersebut dari Bapak Gumanti. Awalnya lahan itu telah dikelola dan ditanami kopi. Namun karena kesibukan pekerjaan, tanah itu sempat tidak dipantau.

Saat diperiksa kembali pada tahun 2019, almarhum Nusri terkejut mendapati tanah miliknya sudah dikuasai sepenuhnya dan ditanami kelapa sawit oleh PT Arta Prigel. Di saat itu pula, pihak perusahaan diketahui hanya mengajukan nilai ganti rugi sebesar Rp90 juta yang dinilai sangat rendah, sehingga ditolak mentah-mentah oleh yang bersangkutan.
Penyelesaian yang adil tak kunjung tiba. Masalah tersebut mengganggu pikiran almarhum Nusri hingga menghembuskan napas terakhir pada 31 Juli 2021, namun sengketa tanah itu belum juga selesai dan tidak pernah terealisasi pembayarannya.

Mewarisi perjuangan hak milik keluarga tersebut, pada 3 September 2026 lalu, Ibu Gandi Hariana memberikan kuasa penuh kepada LBH Madhika Tapase untuk menuntaskan perkara hukum yang terkatung-katung itu.
Pertemuan dengan Camat Lahat Selatan Idialis Fokal menjadi langkah awal untuk membongkar fakta di lapangan, menegaskan bukti kepemilikan yang sah sejak 1997, serta mendesak kejelasan mengapa lahan warga bisa dikuasai tanpa prosedur yang jelas dan menelantarkan hak warga hingga bertahun-tahun lamanya.
( COBRA ) Community Berita Nusantara News.,
Pewarta//Mujiyono





