

MINAHASA SELATAN – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Situasi mencekam dan kekecewaan mendalam melanda warga Desa Molinouw, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan. Hukum Tua setempat, Denni Schalwyk, kini menjadi sorotan tajam dan pertanyaan besar publik, dituduh seolah-olah/diduga hendak “lari dari kenyataan” menyusul mandeknya proyek strategis desa bersumber dana APBN tahun 2025.
Proyek pembangunan saluran air atau drainase yang dibayangi dugaan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ini menelan anggaran mencapai Rp 113.116.200,-. Dana tersebut digelontorkan pemerintah pusat melalui jalur Dana Desa. Namun ironisnya, meski sudah dikerjakan sejak tahun 2025, hingga memasuki pertengahan tahun 2026, pekerjaan tersebut belum juga rampung dan terlantar.
Kekecewaan warga meledak lantaran hingga kini lantai saluran drainase tersebut belum dilapisi beton sama sekali. Pekerjaan yang terkesan diabaikan dan dibiarkan begitu saja dianggap sebagai pemborosan uang rakyat.
“Sampai saat ini tahun 2026, lantai drainase belum dicor. Bahkan terkesan pemerintah desa hanya membiarkan proyek ini terbengkalai,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa dan khawatir.
Bukan hanya mandek, muncul dugaan kuat yang mengerikan bahwa anggaran yang seharusnya menjadi hak masyarakat tersebut telah dipangkas. Warga menduga ada penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan proyek tersebut di bawah kepemimpinan Denny Polke Schalwyk.
Kini masyarakat berbondong-bondong mendesak agar proyek tersebut segera ditangani kembali dan dikerjakan sesuai standar. “Kami mendesak pekerjaan ini diselesaikan sebaik mungkin, jangan biarkan uang rakyat hilang begitu saja tanpa hasil yang nyata,” tegas warga.
Publik pun kini menanti kejelasan: Ke mana larinya anggaran? Mengapa proyek tidak sesuai RAB dan terbengkalai? Apakah ada penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat?
(Dm Komaling)





