

BUNTOK – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Bupati Eddy Raya Samsuri lantik sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Daerah sebanyak 14 orang pejabat yang terdiri dari 6 sebagai Kepala Pukesmas dan 8 pejabat Eselon IV. Bertempat Aula Kantor BKPSDM. Rabu 17 Juni 2026.
Plt Kepala BKPSDM Eko Hermansyah mengatakan pelantikan tersebut berlangsung tertutup bagi wartawan.
Bupati Barsel menyampaikan sambutannya pada acara pelantikan yang di sampaiakan Eko Hermansyah saat acara selesai, masyarakat Barsel saat ini semakin cerda dan memiliki harapan yang tinggi terhadap kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, penataan organisasi dan pengisian jabatan yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan krpada masyarakat.
“Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku”,

Ditambahkannya, tujuannya adalah memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, instegritas serta kapasitas yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawad.
Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menguasai teknologi informasi, memahami perkembangan regulasi serta membangun budaya kerja profesional dan adaptif.
“Jadikan prestasi dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengembangan kinerja”, punkasnya.
Bupati menambahakan, kesempatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengembangan kinerja ASN. Keputusan yang diambil tidak didasarkan pada pertimbangan pribadi, politik, ataupun faktor suka dan tidak suka, melaikan nerdasarkan evaluasi yang objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi beberapa pejabat yang dikembalikan ke jabatan sebagai pengawas, hal tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan persyarakat administratif dan pengembangan karier kedepan”, beber Bupati.
Saya berharap lanjut Eko menyampaiakan sambutan Bupati, proses ini dapat dipahami sebagai bagian dari pembinaan organisasi agar setiap ASN dapat berkembang sesuai jalur karier dan ketentuan yang berlaku.
Pewarta : Sawalun DL





