PORTAL DAERAH

Dikdas Minsel Gelar Pendampingan Resmi Sistem e-BMD untuk SD dan SMP, Berlangsung 17 November–5 Desember 2025

Minahasa Selatan // MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi memulai kegiatan pendampingan dan bimbingan teknis Sistem Aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD) bagi para kepala sekolah serta operator SD dan SMP di seluruh wilayah kabupaten. Kegiatan ini berlangsung mulai Senin, 17 November 2025 hingga 5 Desember 2025, dan melibatkan total 120 SD dan 63 SMP yang tersebar di 17 kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 1 Amurang Timur

Kegiatan tersebut digelar berdasarkan undangan resmi dari Dinas Pendidikan Minsel sebagai tindak lanjut penerapan sistem e-BMD yang dikelola Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setiap hari, kegiatan diikuti oleh satu kecamatan, terdiri dari kepala sekolah SD bersama operator, serta kepala sekolah SMP bersama operator.

Aplikasi e-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah) merupakan sistem digital yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam mengelola, mencatat, dan melaporkan Barang Milik Daerah (BMD) secara online, transparan, dan terintegrasi. Penerapan sistem ini juga bertujuan menyelaraskan pengelolaan aset dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD.

Dengan hadirnya sistem ini, sekolah diharapkan mampu melakukan pencatatan aset secara akurat—mulai dari sarana prasarana, peralatan pendidikan, hingga dokumen administrasi—demi meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan.

Pendampingan ini dipandu langsung oleh pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan dari Bidang Aset, yang bertindak sebagai mentor teknis dalam pengoperasian aplikasi, pemutakhiran data, hingga sinkronisasi laporan aset pendidikan.

Setiap sesi kegiatan meliputi:

pembekalan terkait ketentuan terbaru pengelolaan BMD,

praktik langsung input data pada aplikasi e-BMD,

verifikasi data aset sekolah,

serta konsultasi teknis bagi kepala sekolah dan operator.

Pada hari pertama pelaksanaan, sejumlah kepala sekolah dan operator menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka menilai penerapan e-BMD sangat membantu proses administrasi, khususnya dalam memastikan kesesuaian antara aset fisik dan data digital yang dilaporkan ke pemerintah daerah.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi sekolah untuk memperbaiki tata kelola aset, menghindari kesalahan pencatatan, dan meningkatkan akuntabilitas lembaga pendidikan di Minahasa Selatan.

Dinas Pendidikan memastikan bahwa seluruh kecamatan dijadwalkan mengikuti pendampingan secara bergiliran hingga 5 Desember 2025, sehingga tidak ada sekolah yang tertinggal dalam penerapan sistem e-BMD.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Arthur Tumipa, M.Ed, dengan ini menyampaikan bahwa penerapan aplikasi e-BMD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset pendidikan di seluruh sekolah.

“Kami menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah dan operator wajib memahami serta mampu mengoperasikan sistem e-BMD. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari upaya kita untuk membangun tata kelola aset pendidikan yang modern, akurat, dan sesuai regulasi nasional,” ujar Tumipa.

Beliau menambahkan bahwa integrasi data aset sekolah ke dalam sistem e-BMD akan memudahkan proses perencanaan pengadaan, perawatan sarana prasarana, hingga laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah dan pusat.

“Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 telah menjadi pedoman utama dalam tata kelola Barang Milik Daerah. Karena itu, semua sekolah harus menyesuaikan diri dengan perkembangan digital ini. Kami di Dinas Pendidikan berkomitmen mendampingi seluruh satuan pendidikan sampai tuntas,” tambahnya.

Tumipa juga mengapresiasi antusiasme para kepala sekolah dan operator dari 17 kecamatan yang hadir mengikuti pendampingan secara bertahap.

“Ini bukan kegiatan seremonial. Ini fondasi penting untuk meningkatkan kualitas manajemen aset pendidikan kita. Dengan data yang valid dan sistem yang transparan, maka pelayanan pendidikan kepada masyarakat akan semakin baik,” tegasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, pemerintah daerah menegaskan komitmen meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui pengelolaan aset yang lebih modern, efektif, dan sesuai dengan regulasi nasional.

Peliput/Dm Komaling

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button