

Sulut, Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah tudingan di salah satu grup media sosial Sulawesi Utara yang menyebutkan kendaraan dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Selatan sudah tidak lagi terlihat dan bahkan diduga telah “disimpan” entah di mana. Informasi liar ini sontak menimbulkan tanda tanya sekaligus spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Minahasa Selatan, Roomy Rumanggit, angkat bicara dan memberikan klarifikasi secara tegas. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas yang dimaksud sama sekali tidak hilang atau disembunyikan, melainkan tengah diparkir di wilayah perkantoran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di halaman Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Kendaraan yang dimaksud tersebut dalam keadaan butuh diservice dan kendaraan tersebut berada di wilayah kantor pemerintahan kabupaten Minahasa Selatan tepatnya di halaman kantor dinas pemadam kebakaran. Jadi, tudingan seolah-olah saya menghilangkan unit tersebut jelas tidak benar. Perlu diketahui, hal bejat seperti itu tidak ada dalam benak pikiran saya,” tegas Roomy Rumanggit saat dimintai keterangan, Sabtu (27/09/2025).
Menurutnya, kondisi kendaraan dinas tersebut memang sudah tidak layak beroperasi karena membutuhkan perbaikan teknis. Namun, karena terbatasnya anggaran, proses perbaikan belum bisa dilakukan dalam waktu cepat.
“Kendaraan tersebut memang butuh diservice. Oleh sebab itu, kami masih menunggu anggaran agar bisa dilakukan perbaikan. Jadi sekali lagi, masyarakat tidak perlu resah,” tambahnya.
Klarifikasi ini sekaligus menepis isu miring yang sempat beredar luas di media sosial. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja menegaskan bahwa seluruh aset kendaraan tetap berada di bawah pengawasan resmi dan tercatat dengan jelas.
Sejumlah pihak menilai, penyebaran informasi tanpa verifikasi seperti ini dapat menimbulkan keresahan publik dan merusak citra institusi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima maupun membagikan informasi di media sosial.
Dengan adanya klarifikasi langsung dari Kasatpol PP, diharapkan isu kehilangan kendaraan dinas tersebut dapat diluruskan sehingga tidak lagi menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Peliput : Dm Komaling




