

JEMBER — MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kasus Pengerusakan dan Pembakaran kandang sapi Milik Pasangan suami istri Arifin dan Jumlia di Duga di Rusak Oleh Anak tirinya sehingga Arifin (50)thn di dampingi pengacaranya M.Husni Thamrin S.H Melaporkan Pengerusakan tersebut Ke Polsek sukowono

Kasus pengerusakan Kandang sapi dan Atap Rumah Galvalum terjadi pada hari senin tanggal 1 September 2025 tepatnya di Dusun Sasi tanggor RT02 RW 11 Desa sukosari kecamatan sukowono kabupaten jember
Arifin ketika di Konfirmasi menyampaikan saya kaget Melihat kandang sapi di bongkar dan dibakar Oleh Suruhan anak tiri saya terpaksa saya laporkan pengerusakan ini kepolsek sukowono pada hari Jum’at tanggal 19 september 2025 Jam 01:00 siang Bersama pengacara saya,tutur Arifin

M.Husni thamrin SH memdampingi Kliannya Untuk Melapor di Polsek sukowono terkait kasus dugaan Pengerusakan Kandang sapi Milik Arifin,dan harapan saya kasus pengerusakan ini segera di Usut tuntas,Pelakunya segera di tangkap karena kasus pengerusakan ini merugikan orang Lain dan saya yakin Pihak Polsek Profesional dalam Menangani Perkara ini”pungkasnya
Anggota Reskrim polsek sukowono di dampingi Babinkamtibmas desa sukosari melakukan Olah (TKP) tempat kejadian perkara guna melakukan menyelidikan dan mengumpulkan barang Bukti.



Kepala desa sukosari Ahmad Romadhon ketika di konfirmasi Menyampaikan harapan saya masalah ini bisa di selesaikan dengan Musyawaroh secara kekeluargaan cari jalan solusinya jangan saling Lapor melapor toh ini antara anak dan Orang tua tidak baik di mata masyarakat,Saya selaku kepala desa sukosari akan Berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan Mediasi di desa dan mengundang untuk melakukan musyawaroh harapan saya masalah ini bisa di selesaikan melalui kesepakatan damai”tuturnya
pwrta HR






