PORTAL DAERAH

Selewengkan Dana Desa, Mantan Hukum Tua Desa Bajo diDuga Warga

Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Masyarakat Desa Bajo, Kecamatan Tatapaan, kabupaten Minahasa Selatan, kembali menyoroti dugaan penyelewengan dana desa oleh mantan Hukum Tua Udin Papeo terkait penggunaan anggaran tahun 2017, 2018, dan 2019.

Dugaan ini mencuat seiring dengan tidak terealisasinya sejumlah pengadaan barang dan aset desa yang telah dianggarkan melalui APBDes dalam kurun waktu 3 tahun berjalan.

Warga menyatakan bahwa beberapa item yang tertuang dalam perencanaan anggaran tidak pernah diwujudkan.

Adapun rincian dugaan penyimpangan tersebut sebagai berikut:

Tahun 2017: Anggaran pembelian motor dinas sebesar Rp17.500.000 tidak direalisasikan.

Tahun 2018: Anggaran sebesar Rp8.000.000 untuk pengadaan sound system tidak pernah dibelanjakan.

Tahun 2019: Dana Rp12.000.000 untuk pengadaan tenda desa dua petak telah dicairkan, namun barangnya tidak terlihat hingga kini.

Total dana yang diduga tidak terealisasi mencapai Rp37.500.000. Hingga akhir masa jabatan Udin Papeo sebagai kepala desa, masyarakat menyebut tidak pernah melihat realisasi fisik dari ketiga item tersebut.

“Kami masyarakat sejak dulu bertanya kejelasan atas dana tersebut, karena item-item ini jelas ada di APBDes, namun barangnya tidak ada. Saat itu kami pertanyakan langsung, tetapi Hukum Tua hanya diam,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kini, di tahun 2025, isu ini kembali mencuat dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga Desa Bajo. Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Polres Minahasa Selatan dan Polda Sulawesi Utara, turun tangan menyelidiki dugaan kuat adanya penyalahgunaan dana desa tersebut.

Pada Jumat 11/7/2025 wartawan media ini berkesempatan mewawancarai mantan Hukum Tua Udin Papeo terkait dugaan tersebut. Dalam keterangannya, Udin menyatakan bahwa dana pengadaan motor dinas sebesar Rp17.500.000 telah dialihkan ke pembangunan jalan setapak.

Namun, jawaban tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Warga kembali meragukan transparansi penggunaan anggaran tersebut.

“Kalau memang dialihkan ke jalan setapak, mana wujud fisiknya? Kami tidak pernah melihat ada proyek seperti itu yang berasal dari anggaran motor dinas,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Sementara itu, ketika ditanya lebih lanjut soal pengadaan sound system dan tenda desa, mantan kades hanya mengatakan, “So lama kwa mo ungkit-ungkit lagi,” yang dianggap tidak pantas dan tidak bertanggung jawab oleh beberapa warga.

Masyarakat Desa Bajo menegaskan bahwa dana desa adalah uang rakyat dan penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Kami tidak mencari kesalahan, kami hanya ingin kejelasan dan pertanggungjawaban. Uang itu milik masyarakat, dan harus jelas penggunaannya,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Peliput/ Dm Komaling

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button