PORTAL DAERAH

Jenny Ngau : Dasar Hukum Mana Sehingga Gubernur Menghentikan Patwal di Pemerintah Kabupaten Kota

Jenny Ngau : Dasar Hukum Mana Sehingga Gubernur Menghentikan Patwal di Pemerintah Kabupaten Kota

Minahasa Selatan//COBRA BHAYANGKARA

Kepala Bidang Bappelitbangda yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan, Jenny Ngau, menyampaikan pertanyaan publik terkait tidak adanya lagi pengawalan patroli wal (patwal) untuk kepala daerah.

Jenny menyoroti perubahan tersebut dan mempertanyakan dasar hukumnya. “Kenapa sekarang tidak ada lagi patwal untuk kepala daerah? Apakah ada aturan Pergub (Peraturan Gubernur) yang mengatur hal itu?” ujar Jenny dalam keterangannya, Selasa (22/4).

Ia menyampaikan agar hal ini bisa dilaporkan oleh wartawan secara langsung kepada Gubernur Sulawesi Utara.

“Ini penting untuk diketahui, supaya tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Jika memang ada perubahan aturan, sebaiknya disosialisasikan secara resmi,”

Jenny juga mengungkapkan bahwa kehadiran patwal selama ini dinilai penting dalam mendukung kelancaran kegiatan kepala daerah, terutama dalam agenda-agenda resmi yang membutuhkan mobilitas tinggi.

(Dm Komaling)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button