
Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kondisi Pasar 54 Amurang semakin menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Ketidaktertiban yang terjadi di pasar yang berada di pusat ibu kota Kabupaten Minahasa Selatan ini dianggap sudah mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
Bahkan, sejumlah pihak menuding bahwa para pejabat terkait seperti Lurah Uwuran Satu, Kepala Pasar Amurang, hingga Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar diduga mengabaikan semrawut yang terjadi.
Akses jalan pasar memiliki luas lebar sekitar empat meter kini hampir sepenuhnya dikuasai oleh pedagang.
Hal ini menyebabkan akses kendaraan dan pejalan kaki terganggu, bahkan tidak jarang terjadi kemacetan dan potensi kecelakaan.
“Ini sudah keterlaluan. Jalan umum jadi pasar. Kami pengguna jalan merasa tidak punya ruang untuk beraktivitas. Pemerintah seakan tutup mata,” ujar jance pada pada Rabu 16/4/25

Pasar tersebut berada dalam wilayah Kelurahan Uwuran Satu kecamatan Amurang namun hingga kini Lurah setempat belum terlihat mengambil langkah tegas untuk menertibkan para pedagang.
Demikian juga wartawan media ini mau konfirmasi ke lurah tersebut pada Rabu 16/4/25 namun lurah tidak berada dikantor bahkan salah satu pegawai nya mengatakan “lurah ada di kantor camat” stelah wartawan mengarah ke kantor camat, lurah pun tidak ada.
Hal serupa juga terjadi di tingkat pengelolaan pasar, di mana Kepala Pasar Amurang belum memberikan tindakan nyata terhadap semrawut yang terjadi.
Tak hanya itu, sorotan juga mengarah ke Dinas Perdagangan dan Pasar Minahasa Selatan. Kepala dinas diduga abai terhadap kondisi pasar yang kian tidak teratur.
Padahal, sebagai otoritas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pasar, seharusnya ada upaya penataan agar pasar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Masyarakat berharap adanya tindakan cepat dan tegas dari semua pihak terkait agar Pasar 54 Amurang bisa kembali tertib, aman, dan nyaman bagi warga, pedagang, serta pengguna jalan.
Peliput // Dm Komaling






