
Minsel // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kades Desa Popareng, Defris Pangemanan, menyalurkan anggaran ketahanan pangan kepada 329 keluarga penerima manfaat. Pada 5/3/25
Penyaluran bantuan ini mencakup produk hewani, seperti ayam dan milu, serta dukungan untuk sektor pertanian melalui pemberian racun rumput dan pupuk. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Tatapaan, sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang telah dinyatakan layak menerima bantuan.
Keputusan penyaluran bantuan ketahanan pangan ini telah disepakati melalui Musyawarah Desa, yang menunjukkan adanya partisipasi aktif dari warga dan aparat desa. Proses musyawarah ini memastikan bahwa setiap langkah pengalokasian anggaran dilakukan secara transparan dan demokratis, serta mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan 329 keluarga penerima manfaat melalui penyediaan produk hewani dan dukungan sektor pertanian.
“Dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat, Hukum Tua menyampaikan pesan penting bahwa transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan. Ia menekankan bahwa: Penggunaan anggaran harus diawasi secara terbuka, sehingga setiap penerima manfaat dan masyarakat umum dapat mengetahui bagaimana dana tersebut dialokasikan dan dimanfaatkan. Juga hal seperti ini wajib libatkan warga melalui forum musyawarah desa menjadi kunci agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pesan ini, saya berharap agar program penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar, memberikan dampak positif, serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan ketahanan pangan di desa.” Jelas Hukum Tua Defris
(Dm Komaling)