PORTAL HUKUM & KRIMINAL

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dalam Operasi Pekat Musi Tahun 2025

Lahat Sum-Sel // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Polres Lahat Polda Sumsel ( Sumatera Selatan ) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025. Kasus ini melibatkan tersangka berinisial YF (29), warga Desa Suka Raja, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat. Minggu Tanggal, 23/02/2025.

Berdasarkan laporan polisi LPB/57/II/2025/RES LAHAT/POLDA SUMSEL, kejadian terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat. Tersangka YF diduga mencuri 55 janjang buah kelapa sawit milik PT SMS dengan menggunakan alat panen berupa dodos. Akibat perbuatannya, korban, Sopan Sopyan (32), mengalami kerugian sebesar Rp2.722.500.

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dalam Operasi Pekat Musi Tahun 2025

Saksi dalam kasus ini adalah Agustinus Bafista Pasi (34), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, serta Yustinus Repu Kuri (34), seorang satpam PT SMS yang tinggal di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah.

Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto, SH, berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama, sekitar pukul 14.30 WIB, di Desa Tanjung Baru, Kikim Tengah. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa 55 janjang buah kelapa sawit dan satu alat panen dodos.

Kapolres Lahat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan setiap tindakan kriminal kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lahat.

COBRA–“COMMUNITY BERITA NUSANTARA., NEWS SUMSEL
Pewarta//Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button