PORTAL POLRES

Polres Bondowoso silaturahmi bersama IPSI dan pimpinan Perguruan Silat se Bondowoso

Bondowoso//COBRA BHAYANGKARA NEWS

Pasca insiden kejadian pengrusakan oleh Perguruan silat yang terjadi di wilayah Kabupaten Trenggalek, akhir pekan lalu Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono S. H, S, I, K, M. H menjalin silaturahmi dengan Perguruan Silat dan pimpinan serta pengurus perguruan silat.

Silaturahmi dihadiri oleh seluruh perguruan silat yang ada di wilayah Bondowoso,

Hadir pula dalam acara silaturahmi Kepala Bakesbangpol dan para pejabat utama Polres Bondowoso.

Kegiatan berlangsung di Aula Polres Bondowoso, Selasa, (5/2/2025) dimulai pukul 09.00 WIB.

Polres Bondowoso silaturahmi bersama IPSI dan pimpinan Perguruan Silat se Bondowoso

Pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen bersama yang bertujuan menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Bondowoso.

Kemudian berkomitmen menjaga persaudaraan, menghindari konflik, dan tidak terlibat dalam tindak pidana seperti pengeroyokan, perusakan, maupun provokasi antar anggota perguruan silat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bondowoso menegaskan pentingnya peran perguruan pencak silat dalam menciptakan suasana aman dan damai di tengah masyarakat.

“Komitmen ini adalah wujud kebersamaan untuk menjadikan perguruan pencak silat sebagai garda terdepan dalam menjaga perdamaian, bukan sumber konflik,” ujarnya

Kapolres juga menegaskan, jika terjadi pelanggaran hukum yang melibatkan anggota perguruan, proses penanganan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ini untuk menghindari aksi balas dendam.

“Kami tegaskan, percayakan penanganan hukum kepada kami. Tidak perlu ada aksi balas dendam atau tindakan main hakim sendiri. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menuntaskan setiap pelanggaran hukum,” ujar Kapolres.

Polres Bondowoso silaturahmi bersama IPSI dan pimpinan Perguruan Silat se Bondowoso

Kapolres Bondowoso berharap komitmen ini menjadi titik awal harmonisasi antar perguruan pencak silat di Bondowoso dan mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Para tokoh perguruan silat menyambut positif langkah tersebut dengan meneken surat kesepakatan bersama. Mereka sepakat bahwa perdamaian harus dijaga demi nama baik perguruan dan keharmonisan masyarakat Bondowoso.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami akan menyampaikan komitmen ini kepada seluruh anggota perguruan agar tidak ada lagi kejadian yang mencoreng nama baik silat,” ujar salah satu perwakilan perguruan.

Polres Bondowoso silaturahmi bersama IPSI dan pimpinan Perguruan Silat se Bondowoso

Berikut poin penting dalam kesepakatan pimpinan perguruan silat dengan Polres Bondowoso:

  1. Aktif dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban dan ketentraman di wilayah Kabupaten Bondowoso.
  2. Menjadi Panutan dan selalu memberikan suri tauladan yang baik kepada warga masyarakat Kabupaten Bondowoso di tengah tengah kemajemukan perguruan silat yang ada pada masyarakat Bondowoso.
  3. Tidak mudah terpengaruh dengan adanya berita hoax atau bohong yang bersifat provokatif yang dapat memecah belah kerukunan hidup bermasyarakat di Kabupaten Bondowoso. dan akan selalu mengklarifikasi adanya berita yang melibatkan perguruan silat kepada ketua ranting ataupun cabang guna menghindari kesalahpahaman yang berujung pada tindakan pidana maupun perdata.
  4. Tidak akan menggunakan atribut atau pakaian yang bersifat rasis atau menyinggung marwah perguruan silat lainya.
  5. Tidak akan melakukan tindakan Pidana seperti penganiayaan, pengeroyokan dan pengrusakan kepada anggota perguruan pencak silat lainya dan tindakan lain yang di larang undang-undang.
  6. Tidak melakukan pengerusakan terhadap simbol-simbol perguruan pencak silat (Tugu dan atau simbol lainya). Apabila terjadi pengrusakan patung /tugu/prasasti/simbol atau sebutan lain dari perguruan pencak silat di Bondowoso siap dan bersedia memperbaiki secara bersama-sama oleh seluruh perguruan pencak silat yang ada di wilayah tersebut dan tidak akan memprovokasi menurunkan dan menggerakkan massa atau upaya saling membalas dan saling merusak.
  7. Dalam pelaksanaan kegiatan maupun acara-acara yang menyangkut perguruan atau melibatkan perguruan silat wajib memastikan pengamanan internal dapat mengcover peserta yang hadir, tidak melakukan aksi konvoi dan knalpot brong, tidak membawa benda-benda berbahaya, tidak mengkonsumsi miras dan narkoba serta mendapatkan Rekomendasi dari Ketua cabang masing-masing perguruan silat.

Editor//cahpTw CBN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button