Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
(Perakimtan) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteg) terus berkomitmen serta berupaya memberikan bantuan kepada warga berupa perumahan yang terkena dampak becana alam dan rumah tidak layak huni. Anggaran tahun 2025 ini telah mengangarkan sejumlah dana untuk pembangunan 32 unit rumah TLH dan yang terkena bencana alam untuk warga Barito Selatan (Barsel).
Kepala Dinas Perakimtan Barsel, Bennie S Mahar mengatakan saat di temui awaj media di ruang kerjanya, pada tahun 2025 telah menganggarkan untuk bantuan dampak bencana alam rumah terkena longsor sebayak 9 unit yang berada di Desa Tampijak dan Kelurahan Hilir Sper di RT 22 tepatnya di Buntok seberang dan batuan RTLH 23 unit di Kelurahan Bangkuang, Desa Muara Ripung, Desa Murung Paken serta Kelurahan Hilir Sper.
“Memberikan bantuan ini adalah program prioritas, bantuan ini hanya yang terkena bencan alam dan rumah tidak layak huni, tidak termasuk untuk rumah akibat kebakaran”, beber Bennie.
Ia menambahkan, bantuan untuk bencana alam seperti membangun rumah baru biaya yang di anggarkan sebesar 50 juta dengan bangunan struktur dari kayu, dengan luasan bangunan 6×6 atau 36 m2. Sedangkan untuk batuan RTLH akan diberikan bantuan biaya pembangunan 20 juta untuk rehat atap, dinding, dan lantai dengan swadaya.
Di Barsel masih banyak rumah warga yang masih memerlukan bantuan perumahan, ada sebanyak 34.442 unit rumah, ada 4.693 rumah yang tidak layak huni.
“Ini yang menjadi prioritas program kita, bagaimana menyelesaiakan rumah-rumah yang tidak layak huni, di Barsel juga ada 4.200 kurang lebih yang sudah berkeluarga belum memiliki rumah dan kita juga mendorong para pengembang untuk membagun perumahan diwilayah Barsel”, ucap Kadis Perakimtan.
Ia melanjutkan terkait permintaan Pj Bupati akan menjadi PR kita kedepannya tentang Perbup, ada dua Perbup yang baru yaitu, bantuan rumah dampak bencana alam dan rumah tidak layak huni. Menjadi persoalan saat ini adalah untuk warga yang rumahnya terkena dampak kebakaran salah satu contoh di Desa Mabuan dan Gg Nila jalan padat Karya.
“Apakah Perbup mau kita revisi, masih dipertimbangkan dengan memasukan rumah dampak kebakaran, sehingga pasal-pasal atau bab-bab itu nantinya.Sementara dengan Perbup yang ada ini hanya untuk bencana alam tidak ada untuk bencana kebakaran”, pungkasnya
“Beberapa waktu lalu ada masyarakat yang terkena dampak becana kebakaran memohon bantuan ke Dinas kita”, ujar Kadis.
Pewarta : Sawalun DL