PORTAL KRIMINAL & HUKUM

Kaca Sekolah SMKN 1 Amurang Pecah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minahasa Selatan // MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Insiden pecahnya kaca di lingkungan SMKN 1 Amurang dilaporkan pihak sekolah kepada aparat penegak hukum pada 12 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Polsek Amurang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.

Kaca Sekolah SMKN 1 Amurang Pecah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pihak sekolah menyampaikan bahwa peristiwa pecahnya kaca tersebut diketahui setelah selesainya pekerjaan revitalisasi bangunan sekolah. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa kerusakan kaca bukan semata-mata faktor teknis, melainkan diduga akibat tindakan yang disengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penelusuran guna mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas pendidikan tersebut.

Kaca Sekolah SMKN 1 Amurang Pecah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Peristiwa ini dinilai merugikan lingkungan pendidikan, mengingat fasilitas sekolah merupakan sarana penting dalam menunjang proses belajar mengajar.

Secara hukum, tindakan perusakan fasilitas umum dapat dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan barang milik orang lain, yang menyebutkan bahwa:

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda.”

Kaca Sekolah SMKN 1 Amurang Pecah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selain itu, perlindungan terhadap fasilitas pendidikan juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan pentingnya menjaga sarana dan prasarana pendidikan demi kelangsungan proses pembelajaran.

Pihak sekolah berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku perusakan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang dan lingkungan sekolah tetap aman bagi siswa dan tenaga pendidik.

(Derby)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button