

Minahasa Selatan — MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Kepolisian kembali dilaksanakan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi Polri. (11/3/26)
Tiga jabatan strategis di jajaran kepolisian resmi diserahterimakan dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP David Candra Babega, S.I.K., M.H
Adapun tiga jabatan yang mengalami pergantian yakni:
Jabatan Kasat Intelkam dari AKP Riska Angkol kepada Iptu Vidi Pratasis.
Jabatan Kapolsek Tumpaan dari Iptu Oksin Prong kepada Iptu Tedi Talumepa.
Jabatan Kapolsek Tompasobaru dari Iptu Tedi Talumepa kepada Iptu Torro Pondaag.
Upacara serah terima jabatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri para pejabat utama, perwira, serta anggota kepolisian sebagai bentuk penghormatan terhadap proses rotasi jabatan di tubuh Polri.
Kapolres AKBP David Candra SIK, MH dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi dan pergantian jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi kepolisian. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, penyegaran organisasi, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Serah terima jabatan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujar
Kapolres dalam sambutannya.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di wilayah hukum Polres. Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri harus selalu menjunjung tinggi integritas serta loyalitas dalam menjalankan tugas negara.
Selain itu, Kapolres mengingatkan bahwa setiap anggota Polri terikat oleh Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalitas, serta bertindak adil dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Hal tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa tugas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pejabat yang baru dilantik harus menjadi teladan bagi anggota lainnya serta mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas harus selalu dikedepankan,” tambah Kapolres.
Dengan dilantiknya pejabat baru tersebut, diharapkan kinerja kepolisian di wilayah hukum Polres semakin optimal, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan deteksi dini melalui fungsi intelijen, serta memperkuat pelayanan di tingkat kepolisian sektor.
Pergantian jabatan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh anggota Polri untuk terus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan kode etik profesi, demi mewujudkan kepolisian yang presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat.
(Derby)





