
Minahasa Tenggara // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Panglima Besar Torang Bersama Prabowo ( Tosbro 08) Jim Yon Sumigar sangat mengapresiasi komitmen Pak Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius, Selvanus, Komaling, dalam menyikapi persoalan pertambangan di Sulut.
Seperti diketahui, Gubernur Sulut sudah menyampaikan di beberapa media sosial dan online soal pertambangan, ia selalu membela serta mengutamakan kepentingan masyarakat penambang soal regulasi yang akan di terapkan pada setiap lokasi tambang guna kesejahteraan warga,
Pertambangan Rakyat terus menjadi perhatian Gubernur Sulawesi Utara dan Diperlukan upaya bersama serta dukungan seluruh pihak untuk mejadikan lokasi tambang emas yang menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat sesuai dengan amanah undang undang dasar 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat
Terkait sektor pertambangan emas di Sulut, Panglima Besar Tosbro 08 Jim Yon Sumigar memberi pernyataan singkat “Persoalan seperti ini tak boleh diabaikan karena bicara tentang potensi daerah yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat serta pelaku usaha pertambangan emas yang turut berpartisipasi dalam pendapatan asli daerah dari sektor tambang emas harus di pikirkan regulasi berbasis kemasyarakatan,
“Oleh karena itu kami berharap Pak Gubernur Mayjen TNI Purn Yulius, S. Komaling bisa menjadikan lokasi pertambang emas ratatotok dan seluruh wilayah yang berpotensi sumber daya alam secara legal dengan cara menjadikan wilayah tersebut secara resmi dengan cara ditetapkan menjadi Lokasi Pertambangan Rakyat sesuai amanah undang undang no.3 tahun 2020 Sehingga masyarakat pelaku tambang dapat bekerja secara aman dan tertib karena dilindungi undang undang” Ucap Pangbes Jim Yon. Pada 29/3/25
(Dm Komaling)

