Lombok Tengah, (NTB) – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda NTB, mengamankan tiga orang pria diduga terkait penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Praya Timur.
“Ketiga terduga pelaku inisial S (35) dan J (19) asal Praya Timur sedangkan N (48) asal Kabupaten Lombok Timur,” kata Kasat Resanrkoba IPTU Fedy Miharja, SH, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).
Fedy menuturkan bahwa ketiga terduga pelaku berhasil diamankan disatu lokasi dimana satu diantaranya merupakan pengedar, sedangkan yang dua adalah pengguna.
Dari tangan terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu seberat (bruto) 5,18 gram.
Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.
“Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki kebenarannya,” ungkapnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan.
“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun lokasi di hadapan para saksi umum yang ada di TKP. Hasil penggeledahan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik sabu tersebut,”terangnya.
Saat ini para pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
( M.M )