Minsel // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pemerintah desa dalam hal ini Hukum tua Donald Lamia bersama pihak kepolisian Polsek Tumpaan /Tatapaan telah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden gantung diri yang terjadi di wilayah kecamatan Tatapaan kabupaten Minahasa Selatan sekitaran pukul 3.30 soreh tepatnya Desa Paslaten kecamatan Tatapaan pada Selasa 19/11/24
Seorang warga Desa Paslaten kecamatan Tatapaan dengan nama Agler yang sering disapa Age (28) kini akhiri hidupnya dengan gantung diri dirumah tempat tinggalnya di jaga tiga.
Terjadi insiden ini, Tim dari kepolisian Polsek Tumpaan/Tatapaan melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab dan kronologi kejadian, sementara pihak pemerintah desa memberikan dukungan kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian Dalam hal ini Kapolsek Tumpaan melalui Kanit Reskrim Aiptu Adri Leonupun, Bersama anggota, juga Bhabinsa Sertu Jamaluddin bersama anggota mengimbau kepada warga untuk tidak menyebarkan spekulasi dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Hukum Tua Desa Paslaten saat di wawancarai wartawan media ini terkait kematian ini, mengatakan,
“Kejadian seperti ini tentunya mengejutkan kami semua. Kami, pemerintah desa, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak berwenang dan keluarga korban untuk memberikan dukungan moral dan memastikan penyelidikan yang transparan berjalan dengan baik.
Sebagai pihak yang dekat dengan masyarakat, kami selalu berusaha untuk menjaga kesejahteraan dan kesehatan mental warga. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu mencari bantuan jika merasa kesulitan atau tertekan, baik itu melalui aparat desa, ataupun pihak-pihak lain yang siap memberikan dukungan.
Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian antar sesama dan saling mendukung dalam menghadapi masa-masa sulit.” Ujar hukum tua Donald Lamia
Pewarta//Derby