PORTAL DAERAH

Pj Bupati Barsel Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Difinitif

Pj Bupati Barsel Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Difinitif

Buntok // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Penjabat Bupati (Pj) Barito Selatan (Barsel), Dr H Deddy Winarwan.M.Si menghadiri acara pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Barsel masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selaran. Kamis, 31/10/2024

Pelantikan ini didasarkan pada surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait peresmian pengangkatan atau pelantikan pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Barsel dipinitif.

Farid Yusran kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Barsel periode 2024-2029, sementara posisi Wakil Ketua I ditempati oleh Ideham dari PAN dan Wakil Ketua II oleh Rusinah dari Partai Nasdem, pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Barito Selatan, Ahmad Husaini.

Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan dalam sambutanya, mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD Barsel perode 2024-2029 yang baru dilantik, kita berharap agar sumpah jabatan yang diucapkan dapat menjadi amanah yang tercermin dalam kerja nyata.
“DPRD memiliki peran penting dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Deddy.

Lebih lanjut, Deddy menegaskan bahwa DPRD Barsel dan pemerintah daerah adalah mitra dalam mewujudkan cita-cita bersama untuk kesejahteraan masyarakat Barsel.

“Sebagai mitra, mari kita mendorong dan mendukung program-program yang telah direncanakan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Deddy juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan segera membahas RAPBD 2025.
Kita telah memberikan arahan kepada Sekda Barsel selaku Ketua TAPD untuk segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Barsel dalam penyusunan APBD 2025 sesuai peraturan yang berlaku.

Pewarta : Sawalun DL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button