Minsel // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dikutip dari salah satu media terkait kasus mafia BBM jenis solar duduga ada yang membackup kasus BBM Ilegal yang di lalukan oleh oknum pengusaha perkapalan yang saat ini sudah menjadi anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan periode 2024-2029, mengendap di Polda Sulut.
Oknum RK bos pengusaha perkapalan di Minsel ini, di ketahui pernah ditahan di Polda Sulut bersama anak buahnya terkait tangkap tangan melakukan penimbunan BBM jenis Solar subsidi di wilayah desa Tumpaan beserta barang bukti beberapa unit kendaraan yang dipakai untuk mengisi BBM jenis solar
Salah satu anak buanya inisial CS alias Toples saat ditahan di Polda sulut meyampaikan bahwa mereka akan aman-aman saja karena sudah di amankan oleh bos RK.
“Ia kasus ini ditukar TSK menjadi saya (toples read anak buah RK) sedangkan bos RK akan bebes duluan” ucapnya ke wartawan media ini saat itu.
Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Marthen Sulla menantang Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, SIK, MH, untuk segera ambil tindakan proses lanjut oknum tersebut dalam masa 100 hari kerja, selain itu juga Kapolda yang baru untuk menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang terbukti sudah merugikan negara.
“Kasus ini sudah lama mengendap di Polda sulut terkesan jalan ditempat apalagi diduga ada oknum yang membackup oknum terdebut” ucap Sula.
Diketahui juga saat ini barang bukti yang statusnya di pinjam pinjam pakaikan beberapa unit sudah di pindah tangankan alias di jual sedangkan beberaps unit lainnya masih tetap beroperasional melakukan kegiatan yang sama yaitu tab BBM Solar bersubsidi di wilayah Tumpaan.
(Demsy)