Buntok // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Buntok telah menjalin kerja sama dengan PUPR dalam upaya pembangunan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL). Perlengkapan administrasi terkait proyek ini telah diselesaikan dan proses pembangunan sudah mulai dilaksanakan.
Kamis,(26/9/2024).
Kepala Rutan Kelas II B Buntok, Sinardi, menjelaskan bahwa pembangunan IPAL ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan limbah di lingkungan rutan. “Dengan adanya IPAL, kami berharap dapat mengurangi dampak lingkungan yang disebabkan oleh limbah, serta menjaga kebersihan dan kesehatan penghuni rutan,” ujarnya.
Proyek ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi Rutan Kelas II B Buntok, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Pembangunan IPAL yang efisien dan efektif akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Diharapkan, dengan dukungan semua pihak, proyek ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga Rutan Kelas II B Buntok dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.
Pewarta : Sawalun.DL