Buntok // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Tim penggeledahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat dalam sebuah nasi bungkus yang akan dikirimkan sebagai titipan kepada salah satu narapidana.
Senin (23/9/2024).
Penggeledahan tersebut dilakukan pada hari senin pagi. Saat melakukan pemeriksaan rutin, petugas menemukan kemasan mencurigakan yang disembunyikan di dalam nasi bungkus. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan sejumlah obat.
Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyatakan bahwa penemuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam rutan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang. Tindakan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Tim penggeledahan akan terus melakukan inspeksi rutin untuk memastikan keamanan di dalam rutan. Dengan penemuan ini, Rutan Buntok berharap dapat memberikan contoh yang jelas bahwa upaya penyelundupan tidak akan ditoleransi dan akan ditindaklanjuti secara tegas.
Pewarta : Sawalun.DL